Rabu, 30 September 2026 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti | Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi | Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai | RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
 
 
☰ DPRD Provinsi Riau
DPRD Riau Gelar Paripurna Pendapat Kepala Daerah Tentang Ranperda Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah
Kamis, 23 Februari 2023 - 16:12:13 WIB
Wakil Ketua DPRD Riau  Syafaruddin Poti saat memimpin paripurna

SULUHRIAU, Pekanbaru- DPRD Riau menggelar Rapat Paripurna pandangan kepala daerah tentang pendapat kepala daerah terhadap rancangan peraturan daerah (ranperda) Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah  yang Dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah.
 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau Kamis, (23/2/2023).

Paripurna ini juga disadingkan dengan beberapa agenda paripurna lainnya. Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti.

Dari Pemrov Riau hadir Wakil GUbernur Edy Natar Nasution beserta unsur Forkopinda Pemrov Riau dan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemrov Riau.

Hadir Ketua Fraksi Partai Golkar Karmila Sari beserta anggota Ketua Fraksi Partai Demokrat Kelmi Amri beserta anggota, Anggota Fraksi Partai Gerindra Syafrudin Iput bAnggota Fraksi PAN Syamsurizal, Ketua Fraksi PKS Markarius Anwar beserta anggota, Ketua Fraksi Husaimi beserta anggota dan anggota DPRD dari Fraksi PKB, serta undangan lainnya.

Wakil Gubenur dalam penyampaian pendapat Kepala Daerah terhadap Ranperda, bahwa tentang hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah dipisahkan, dengan Pendapatan Asli Daerah yang Sah.

Wagubri mengatakan, Ranperda tersebut berpedoman pada UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.

Mungkin gambar 5 orang, orang duduk dan orang berdiri

"Untuk tata cara penerimaan hasil pengelolaan agar diatur disini nantinya, baiknya secara umum diatur dalam Ranperda ini dan secara teknis diatur dalam Peraturan Gubernur,” ucapnya.

Menurut Wagubri,membentuk peraturan daerah bukanlah suatu pekerjaan yang mudah. Namun harus melakukan kajian dari berbagai aspek baik filosofis, sosiologis, yuridis, maupun aspek-aspek terkait lainnya.

Hal ini dimaksudkan agar Perda yang akan diberlakukan dapat menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam penyelenggaraan fungsi-fungsi pemerintah daerah dan dalam implementasinya tidak bertentangan dengan kepentingan umum, kepentingan lebih tinggi, serta masyarakat.

Perda tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah dipandang perlu sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam mengelola keuangan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel. ”Khususnya dalam rangka menggali dan mengelola potensi baru pendapatan asli daerah,” katanya. 

Ia memaparkan,  2022 lalu pendapatan asli daerah memiliki kontribusi sebesar 53,25 persen dari total pendapatan daerah.

Hal ini mencerminkan,  Provinsi Riau telah menuju ke tingkat kemandirian lebih baik dari tahun ke tahun. Tentunya ini harus ditingkatkan agar provinsi Riau dapat mengurangi ketergantungan dari transfer pemerintah pusat.

Meskipun demikian, pendapatan asli daerah tersebut sebagian besarnya berasal dari sektor pajak daerah. Sementara masih terdapat sumber-sumber potensi pendapatan lain yang juga perlu menjadi perhatian.

Oleh karena itu, dengan disahkannya rencana peraturan daerah, tentunya akan semakin meningkatkan pendapatan asli daerah, khususnya dari sumber hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.

Kemampuan daerah harus mampu mendanai pemerintah, pelayanan publik, dan pembangunan daerah yang relatif terbatas. Untuk itu pemerintah daerah didorong agar mampu membangun pengelolaan kekayaan yang kreatif, inovatif dengan mengoptimalkan sumber daya yang ada.

Usai penyampaian Wagubri terkait Ranperda tersebut, rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda penyampaian pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat kepada Pimpinan DPRD Provinsi Riau. (Adv/Sr)




 
Berita Lainnya :
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  • Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
  • Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
  • Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    02 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    03 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    04 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    05 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    06 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    07 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    08 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    09 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    10 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    11 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    12 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    13 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    14 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    15 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    16 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    17 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    18 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    19 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
    20 Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Nasional
    21 Catat Jadwalnya, Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di 6 Kelurahan Pekanbaru
    22 Isu West Papua Diungkit di Sidang PBB ke- 81, Ketua BKSAP DPR RI Kecam PM Solomon
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat