Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ DPRD Provinsi Riau
DPRD Riau Gelar Paripurna Pendapat Kepala Daerah Tentang Ranperda Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah
Kamis, 23 Februari 2023 - 16:12:13 WIB
Wakil Ketua DPRD Riau  Syafaruddin Poti saat memimpin paripurna

SULUHRIAU, Pekanbaru- DPRD Riau menggelar Rapat Paripurna pandangan kepala daerah tentang pendapat kepala daerah terhadap rancangan peraturan daerah (ranperda) Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah  yang Dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah.
 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau Kamis, (23/2/2023).

Paripurna ini juga disadingkan dengan beberapa agenda paripurna lainnya. Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti.

Dari Pemrov Riau hadir Wakil GUbernur Edy Natar Nasution beserta unsur Forkopinda Pemrov Riau dan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemrov Riau.

Hadir Ketua Fraksi Partai Golkar Karmila Sari beserta anggota Ketua Fraksi Partai Demokrat Kelmi Amri beserta anggota, Anggota Fraksi Partai Gerindra Syafrudin Iput bAnggota Fraksi PAN Syamsurizal, Ketua Fraksi PKS Markarius Anwar beserta anggota, Ketua Fraksi Husaimi beserta anggota dan anggota DPRD dari Fraksi PKB, serta undangan lainnya.

Wakil Gubenur dalam penyampaian pendapat Kepala Daerah terhadap Ranperda, bahwa tentang hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah dipisahkan, dengan Pendapatan Asli Daerah yang Sah.

Wagubri mengatakan, Ranperda tersebut berpedoman pada UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.

Mungkin gambar 5 orang, orang duduk dan orang berdiri

"Untuk tata cara penerimaan hasil pengelolaan agar diatur disini nantinya, baiknya secara umum diatur dalam Ranperda ini dan secara teknis diatur dalam Peraturan Gubernur,” ucapnya.

Menurut Wagubri,membentuk peraturan daerah bukanlah suatu pekerjaan yang mudah. Namun harus melakukan kajian dari berbagai aspek baik filosofis, sosiologis, yuridis, maupun aspek-aspek terkait lainnya.

Hal ini dimaksudkan agar Perda yang akan diberlakukan dapat menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam penyelenggaraan fungsi-fungsi pemerintah daerah dan dalam implementasinya tidak bertentangan dengan kepentingan umum, kepentingan lebih tinggi, serta masyarakat.

Perda tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah dipandang perlu sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam mengelola keuangan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel. ”Khususnya dalam rangka menggali dan mengelola potensi baru pendapatan asli daerah,” katanya. 

Ia memaparkan,  2022 lalu pendapatan asli daerah memiliki kontribusi sebesar 53,25 persen dari total pendapatan daerah.

Hal ini mencerminkan,  Provinsi Riau telah menuju ke tingkat kemandirian lebih baik dari tahun ke tahun. Tentunya ini harus ditingkatkan agar provinsi Riau dapat mengurangi ketergantungan dari transfer pemerintah pusat.

Meskipun demikian, pendapatan asli daerah tersebut sebagian besarnya berasal dari sektor pajak daerah. Sementara masih terdapat sumber-sumber potensi pendapatan lain yang juga perlu menjadi perhatian.

Oleh karena itu, dengan disahkannya rencana peraturan daerah, tentunya akan semakin meningkatkan pendapatan asli daerah, khususnya dari sumber hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.

Kemampuan daerah harus mampu mendanai pemerintah, pelayanan publik, dan pembangunan daerah yang relatif terbatas. Untuk itu pemerintah daerah didorong agar mampu membangun pengelolaan kekayaan yang kreatif, inovatif dengan mengoptimalkan sumber daya yang ada.

Usai penyampaian Wagubri terkait Ranperda tersebut, rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda penyampaian pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat kepada Pimpinan DPRD Provinsi Riau. (Adv/Sr)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat