Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Hukrim
Curi Motor Saat Warga Shalat Subuh, Seorang Remaja Warga Rumbio Jaya Diamankan Polisi
Rabu, 08 Maret 2023 - 20:43:50 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Seorang remaja yang masih dibawa umur nekat mencuri sepeda motor warga Desa Pulau Jambu, Kecamatan Kampar saat sh4lat subuh.

Kini pelaku diamankan, sementara  satu pelaku lagi masih DPO Polsek Kampar.

Pelaku AP (16) warga Kecamatan Rumbio Jaya. Ia ditangkap sebelumnya dalam kasus pencurian dan pemberatan seperangkat AC.

Saat dilakukan penyelidikan kembali pelaku juga melakukan pencurian sepeda motor pada Minggu (22/1/2023) sekira pukul 05.15 WIB lalu di parkiran mesjid Babul Ihsan Desa Pulau Jambu, Kecamatan Kampar  Kabupaten Kampar.

Barang bukti yang berhasil diamankan selembar STNK sepeda motor merek Honda Scoopy NC 11CF1 A/T warna merah cream,  foto copy BPKB Honda Scoopy dan kunci kontak.

Korban adalah Agustar (60) warga Dusun IV Pulau Jambu, Desa Pulau Jambu, Kecamatan Kampar.

Awal mula kejadian kehilangan sepeda motor ini, saat korban pergi ke mesjid untuk shalat subuh berjamaah di mesjid Babul Ihsan Desa pulau Jambu Kecamatan Kampar.

Setelah melaksanakan shalat subuh sekira pukul 05.15 WIB, korban keluar dari mesjid pada saat sampai di parkiran tempat korban memarkirkan sepeda motornya, ia mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak berada di situ.

Mendapati sepeda motor merek Honda Scoopy warna merah cream miliknya telah hilang dicuri, pelapor merasa dirugikan sebesar Rp 7.000.000, kemudian membuat laporan kepolsek Kampar guna penyelidikan lebih lanjut

Sebelumnya Polsek Kampar melakukan penangkapan terhadap pelaku  karena melakukan pencurian dengan pemberatan dengan barang bukti seperangkat AC merek Samsung pada Rabu tanggal 02 Februari 2023 sekira pukul 15.00 WIB di Dusun Kubu Cubodak,  Desa Simpang Petai, Kecamatan Rumbio Jaya.

Pada saat dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku, didapati informasi bahwa yang bersangkutan ada melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor milik korban bersama dengan  KN ( DPO ) di parkiran mesjid Babul Ihsan, Desa Pulau Jambu.

Kapolres Kampar melalui Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani SH MH mengatakan bahwa pelaku kini sudah diamankan di Mapolsek.

"Berdasarkan bukti yang cukup  kemudian dilakukan penyidikan terhadap pelaku sedangkan terhadap pelaku KN masuk DPO Unit Reskrim Polsek Kampar"ungkapnya.

Untuk pelaku dikenakan pelanggaran Pasal 363 KUH.Pidana Jo Undang undang No 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak.

"Mengingat pelaku masih di bawa umur, akan tetap di proses sesuai dengan UU peradilan anak,"tegas Kapolsek, melalui pres rilis Humas Polres Kampar, Rabu, (8/3/2023). (src)




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat