Senin, 17 Agustus 2026 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap | Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
 
 
☰ Hukrim
Setubuhi Pelajar SMP 6 Kali, Pelaku Diringkus Polsek Tambang
Senin, 06 Maret 2023 - 15:21:38 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Jajaran Polsek Tambang berhasil mengamankan seorang pria paru baya.

Ia mencabuli ABG yang masih duduk di bangku SMP kelas 2.  Orangtua korban melaporkan kasus ini, dan pelaku diringkus di rumahnya.

Pelaku adalah DI (29) warga Kecamatan Tambang. Kasus ini baru diketahui Sabtu (4/3/2023) sekira pukul 17.00 WIB oleh orangtua korban YU (41). Korban adalah NA (14) warga Kecamatan Tambang.

Dari kasus ini berhasil diamankan barang bukti, baju kaus lengan pendek warna coklat, tengtop bergaris hitam putih, bra berwarna biru, celana dalam warna pink dan celana panjang katun bermotif kotak-kotak.

Awal mula terbongkarnya kasus pencabulan ini, pada Sabtu, tanggal 04 Maret 2023 sekira 17.00 WIB, ibu korban Yu dan suami sedang bekerja di ladang yang tidak jauh dari rumah korban.

Setelah itu, Ibu korban dihubungi oleh  KO bahwa korban sedang berada di rumah pelaku. Ibu korban kaget dan langsung menuju kerumah pelaku. Sesampai di depan rumah pelaku, kondisi pintu rumah pelaku dalam keadaan terkunci dan Ibu korban memanggil-manggil korban untuk keluar, seketika korban keluar dari rumah pelaku dan langsung dibawa pulang oleh orang tuanya.

Setiba di rumah, korban menceritakan kepada orangtuanya bahwa dirinya telah disetubuhi oleh pelaku sebanyak enam kali di dalam rumah pelaku.

Atas perbuatan pelaku orangtua korban tidak terima, lalu mereka melaporkannya ke Polsek Tambang guna proses lebih lanjut.   

Pada Minggu, tanggal 05 Maret 2023 sekira pukul 02.00 WIB, Ibu korban membuat laporan polisi tentang dugaan Tindak Pidana Persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Menindak lanjuti Laporan ibu korban langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk di lakukan Visum Et Refertum. Dan hasilnya positif korban di cabuli oleh pelaku.

Selanjutnya, Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes, SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Hendro Wahyudi, SH bersama personil Piket Reskrim Polsek Tambang untuk melakukan Penyelidikan dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang berada dirumahnya, kemudian membawa pelaku ke Polsek Tambang guna proses lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes SH MH mengatakan, pelaku langsung ditangkap usai terima laporan dari orang tua korban.

"Pelaku melakukan modua dengan cara merayu korban dan melakukan perbuatan asusilah kepada korban, layaknya seperti suami istri," ungkap Mardani.

Pelaku melanggar Pasal 81 ayat (1) atau ayat (2) dan Pasal 82 ayat (1) Undang-undang No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang.

"Kami berharap, orangtua selalu memantau dan menjaga anaknya. Apalagi anak perempuannya. Jika tidak akan seperti ini jadinya," harap Kapolsek. (hpk)



 
Berita Lainnya :
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  • Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    02 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    03 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    04 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    05 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    06 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    07 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    08 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    09 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    10 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    11 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    12 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    13 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    14 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    15 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    16 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    17 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    18 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    19 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    20 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    21 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    22 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat