Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Metropolis
Ratusan Mahasiswa Demo PHR, Ini Tiga Poin yang Ditutut
Kamis, 02 Maret 2023 - 20:52:00 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru– Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Riau (AMPR), unjuk rasa Kamis (2/3/2023) siang di gerbang masuk PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Rumbai, Pekanbaru, Riau.

Dalam aksinya, AMPR menuntut Presiden RI memerintahkan Menteri BUMN Erick Thohir agar PT PHR melaksanakan rapat umum pemegang saham (RUPS) dengan agenda memberhentikan Jafee A Suardin dari Direktur Utama PT PHR, dan Edwil Auzandi dari jabatan EVP Upstream PT PHR.

“Kami kemari untuk mengawal tragedi K3 ini hingga tuntas sebagai bentuk pertanggungjawaban kami sebagai mahasiswa dan pemuda daerah diamanahkan berperan aktif sebagai kontrol sosial,” kata salah seorang orator AMPR, T Ibnul Ikhsan, sebelum membacakan beberapa tuntutan AMPR.

Dalam kesempatan itu, AMPR menyampaikan tiga tuntutan:

Pertama, menuntut manajemen PT PHR untuk memenuhi seluruh tanggungjawabnya sebagai coorporation untuk dapat memberikan santunan kepada keluarga para korban yang mengalami kecelakaan dan kesehatan kerja saat sedang berada di lingkungan PT PHR.

Kedua, mengawal hingga tuntas pemberian keseluruhan santunan hak para pekerja yang mengalami kecelakaan dan kesehatan yang diakibatkan kelalaian sistem kerja manajemen perusahaan PT PHR.

Ketiga, menuntut kepada manajemen PT PHR untuk mem-black list seluruh perusahaan subkontraktor yang telah lalai menerapkan sistem K3 Migas, sehingga mengakibatkan kecelakaan kerja.

Nama-nama subkontraktor yang harus di- black list adalah sebagai berikut: PT Elnusa Fabrikasi Kontruksi, PT Asrindo Citra Seni Satria, PT Asia Petrocom Service, PT Andalan Permata Buana, dan PT Prasadha Pamunah Limbah Industri.

Keempat, menuntut pihak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan hingga tuntas atas adanya tragedi kelalaian kerja di PHR, dan segera menetapkan tersangka kepada para pihak yang bertanggungjawab atas tragedi kecelakaan kerja.

Kelima, menuntut kepada Dewan Komisaris PT PHR untuk mengeluarkan keputusan pemberhentian sementara kepada pimpinan Direksi PT PHR, Jaffee A Suardi dan EVP Upstream Business, Edwil Auzandi.

“Kita minta dalam waktu 30 hari segera diadakan RUPS PT PHR dengan agenda perbaikan sistem Kesehatan, Keselamatan Kerja, dan Lindungi Lingkungan (K3LL) untuk mencapai tujuan operasi industri hulu migas yang nihil kecelakaan (Zero Accident),” pungkas T Ibnul Ikhsan.

Dalam aksinya, mahasiswa mengusung 11 keranda sebagai simbol jumlah pekerja migas yang meninggal di Blok Rokan. Aksi para mahasiswa tersebut mendapat kawalan ketat personel kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Pekanbaru Kompol Novaldi.

Untuk diketahui, hingga saat ini tercatat ada 11 tragedi pekerja merenggang nyawa akibat kecelakaan kerja di Wilayah Kerja (WK) Rokan yang dikelola PT PHR sejak 9 Agustus 2021. (src)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat