Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Hukrim
Ekspos Kasus Pembunuhan di Kebun Sawit, Kapolres Kampar: Pelaku Menduga Hewan Buruan
Selasa, 21 Februari 2023 - 15:40:20 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Polres Kampar gelar Press Release ungkap kasus pembunuhan yang terjadi pada Minggu, 5 Februari sekira pukul 10.00 WIB di kebun Kelapa Sawit milik Mardi yang berlokasi di desa Tanjung Mas kecamatan Kampar Kiri, kabupaten Kampar.

Press release ungkap kasus pembunuhan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo, SIK ini digelar di ruang tunggu Satreskrim Polres Kampar, Selasa, (21/2/23), sekira pukul 09.30 WIB.

Dalam press release ini juga digelar pelaku berikut barang bukti terkait dengan ungkap kasus pembunuhan tersebut.

Pelaku pembunuhan yang berhasil diringkus Satreskrim Polres Kampar, yakni KC (41), warga Jorong Koto Laweh, Desa Koto Laweh Kecamatan Koto Besar Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat, yang berdomisili di Perumahan Karyawan Kebun Tanjung desa Tanjung Mas Kecamatan Kampar Kiri, kabupaten Kampar.

Bersama pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti, diantaranya, 1 pucuk senapan angin rakitan merk Mauser dan Teropong warna hitam merk Bushnell 3-9x40eg, 1 unit pompa angin warna silver, 1 helai singlet merk Juice Life warna hitam, 1 helai celana pendek merk Adidas warna hitam, 1 buah topi merk Puma Warna Maron, 1 buah karung plastik merk cap Daun SNI warna putih, 1 buah plastik bening, dan bekas proyektil.

Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo, SIK menjelaskan pelaku pembunuhan berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Kampar yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Aris Gusnadi pada Kamis, 16 Februari 2023, sekira pukul 20.00 WIB di lokasi persembunyiannya di kabupaten Solok provinsi Sumatera Barat.

Adapun koronologis kejadiannya, kata Kapolres, korban Hendra pada hari Sabtu, 04 Februari 2023 sekira pukul 14.00 WIB, pamitan kepada isterinya untuk pergi kerja sembari berkata "Dek Bungkusan Aku Nasi, Aku Kerja Nanti", kemudian korban pergi dari rumahnya yang berlokasi di desa Tanjung Mas Kecamatan Kampar Kiri, kabupaten Kampar dengan mengendarai satu unit sepeda motor Suzuki Smash 110 warna hitam.

Kemudian sekira pukul 22.00 WIB, korban belum juga pulang ke rumah, kemudian pelapor menyampaikan hal tersebut kepada keluarga serta teman-teman korban. Dan pada hari Minggu, 5 Februari 2023 sekira pukul 08.00 WIB sejumlah saksi mencari keberadaan korban, namun saat itu tidak ditemukan.

Selanjutnya sekira pukul 10.00 WIB, saksi Tino datang ke rumah pelapor (isteri korban, red), dan memberitahukan bahwa korban telah meninggal dunia di areal kebun milik Mardi yang berlokasi di desa Tanjung Mas Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar.

Menindaklanjuti penemuan mayat di areal kebun tersebut, selanjutnya Satreskrim Polres Kampar melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengungkap kasus penemuan mayat serta berhasil menangkap pelaku pembunuhan.

Adapun motif pembunuhannya, Lanjut Kapolres, pelaku yang notabenenya sering berburu babi menduga korban adalah hewan babi, dan langsung mengarahkan senapan angin dan membidik ke arah korban dari jarak sekitar 8 meter.

Setelah melakukan penembakan, pelaku mendekati korban untuk memastikan keadaan korban, kemudian pelaku pergi meninggalkan korban dan menyembunyikan barang bukti berupa satu pucuk senapan angin dengan cara membungkus menggunakan plastik bening yang dilapisi karung goni bekas merk Cap Daun dan menyelipkan di bawah satu batang pohon yang tumbang, dan kemudian melarikan diri ke daerah kabupaten Solok Provinsi Sumatera Barat.

"Kini pelaku berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolres Kampar guna proses hukum lebih lanjut. Terhadap pelaku dijerat dengan KUH.Pidana pasal 338 dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun," jelas Kapolres. (hpk)




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat