Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Nekat, Pria Ini Jual Motor Milik Polisi di Medsos Facebook
Senin, 16 Januari 2023 - 12:28:08 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Maling yang satu ini memang nekat. Selain berani mencuri sepeda motor milik anggota polisi, ia lantas menjualnya ke marketplace Facebook.

Korban dari pencurian tersebut merupakan anggota Polda Riau bernama Jhon Roy. Saat kejadian ia menjalankan tugas BKO di Polres Rohul sehingga rumahnya di Pekanbaru kosong.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan pada (2/1/2023) lalu korban pergi melaksanakan tugas BKO di Polres Rohul, dan meninggalkan sepeda motor Yamaha NMAX di parkiran dalam rumah kontrakannya di Jalan Meranti, Pekanbaru.

"Jadi korban ini tinggal bersama di satu rumah kontrakan bersama pelaku bernama Taufik. Pada 7 Januari, pelaku saat itu sedang berada di rumah kontrakan menawarkan sepeda motor milik korban di PJBO (komunitas jual beli online di Facebook Pekanbaru, red)," kata Andrie, Senin, (16/1/2023).

Kemudian datang pembeli ke rumah kontrakan tersebut dan telah sepakat untuk menjual sepeda motor milik korban seharga Rp19 juta. Setelah pembeli tersebut mengecek sepeda motor milik korban yang saat itu terparkir di ruang tamu rumah kontrakan, pembeli lalu menyerahkan uang sebesar Rp19 juta kepada pelaku.

"Selanjutnya pelaku mengambil BPKB sepeda motor milik korban dari dalam kamar korban kemudian menyerahkannya kepada pembeli dan mengatakan kepada pembeli bahwa sepeda motor tersebut adalah miliknya," katanya.

Dikarenakan, saat itu pelaku beralasan bahwa kunci sepeda motornya hilang, maka saat itu ia memesan mobil pikap untuk mengangkut sepeda motor milik korban tersebut.

Tidak lama kemudian mobil pikap yang telah dipesan pelaku datang ke rumah kontrakannya. Kemudian pelaku mendorong keluar rumah sepeda motor milik korban tersebut hingga teras depan.

"Setelah itu mobil pickup mengangkut sepeda motor tersebut dan pergi membawa sepeda motor milik korban kepada rumah pembeli. Akibat perbuatan pelaku kerugian yang dialami korban yang merupakan anggota Polri sebesar Rp33 juta," ungkapnya.

Kemudian pada Rabu (11/1/2023), petugas kepolisian mendapat informasi terkait keberadaan pelaku yang sedang berada di Jalan Melur. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan menuju ke lokasi yang dimaksud.

"Setelah pelaku berhasil diamankan ia mengakui perbuatannya. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Payung Sekaki guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (cakaplah)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat