Jum'at, 26 April 2024
Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam, Ada yang Mencebur ke Sungai dan Satu Orang Diamankan | Ketua LPTQ: Pekanbaru Berpeluang Besar Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau | Tak Kantongi Izin, Disperindag Pekanbaru Segel Dua Gudang di Komplek Pergudangan Avian | laku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu | Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024
 
Hukrim
Kedapatan Bongkar Kotak Amal Mesjid Al-Mujahidin, Pelaku Ditangkap Warga dan Diserahkan ke Polisi

Hukrim - - Senin, 28/11/2022 - 17:23:22 WIB

SULUHRIAU, Tambang- Seorang Pelaku berinisial MI (24) tertangkap tangan hendak mencuri kotak amal Mesjid Al-Mujahidin Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang, KM 21, Dusun II, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang.

Pelaku ditangkap warga lalu diserahkan ke Polsek Tambang. Peristiwa ini terjadi Minggu, (27/11/2022) sekira pukul 21.40 WIB.

MI yang beralamat di Desa Suram, Kecamatan Tapung Hulu, ditangkap warga dalam mesjid ketika menjalankan aksinya. Meunurut pengurus Mesjid Al- Mujahidin Pengajian Harahap (58).

Menurut seorang jamaah Hadinur Tanjung, pihaknya menghubungi pengurus segera datang ke mesjid karena telah terjadi pencurian di dalam mesjid Al-mujahidin dan pelaku telah diamankan oleh warga bersama pemuda yang berada di sekitar mesjid.

Selanjutnya, pihak mesjid melaporkan tindakan kriminal ini ke pihak ke polsek Tambang yang sebelumnya melakukan pengecekan, menemukan kunci gembok pintu tempat penyimpanan kotak infak mesjid telah rusak.

Berdasarkan hasil interogasi polisi pelaku mengakui ia yang telah merusak gembok pintu mesjid tersebut menggunakan sebuah obeng dengan tujuan hendak mengambil kotak infak yang berada di dalam mesjid tersebut.

Namun pelaku tidak berhasil mengambil barang dan uang di dalam mesjid tersebut, karena sudah lebih dahulu diamankan oleh pengurus mesjid tersebut dan pihak pengurus mesjid menghubungi SPKT dan unit Reskrim Polsek Tambang menyampaikan bahwa telah mengamankan pelaku percobaan pencurian dengan pemberatan.

Sampai di TKP, polisi mengamankan pelaku dan mmtersangka di amankan dan dibawa ke Polsek Tambang guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.


Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes SH MH membenarkan penangkapan pelaku ini.

"Peran pelaku dengan merusak kunci gembok pintu tempat Penyimpanan kotak Infak Al-Mujahidin tersebut dengan menggunakan sebuah obeng, akan tetapi tidak berhasil karena pelaku terlebih dahulu diamankan oleh pengurus mesjid bersama warga," ujar Kapolsek. (jan,rls)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved