Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Hukrim
BNN RI-Riau Grebek Warung Pempek Diketahui Produksi Ribuan Ekstasi, 2 Pelaku Ditangkap
Rabu, 26 Oktober 2022 - 20:30:13 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan Provinsi Riau menggerebek warung empek-empek memproduksi narkotika jenis ekstasi berbagai merek, di warung Empek-empek Cut Put, Jalan Hangtuah, Kecamatan Sail, Pekanbaru.

Dalam penggrebekan ini, polisi aan dua orang, masing-masing Iman Akun Santoso (33) dan Herman (54) diamankan bersama 2.385 butir ekstasi.

Penggrebekan dilakukan pada hari Selasa (25/10/2022) setelah tim memastikan di Empek-empek Cut Puk itu memproduksi ekstasi.

Informasi yang dirangkum, tempat pembuatan ekstasi itu di kamar belakang warung empek-empek Cut Put tersevut.

Ditelusuri lebih dalam, didalamnya banyak terdapat bahan-bahan membuat ekstasi dan beberapa cetakan.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Kenedy, didampingi Kepala BNNP Riau, Brigjen DP Robinson Siregar dan Brigjen S Ginting serta Brigjen Rudi lalu Kombes Berliando, di depan warung empek-empek menjelaskan, kedua pelaku merupakan jaringan sindikat peredaran gelap narkoba yang beroperasi di wilayah Pekanbaru, Riau.

“Aktivitas kedua pelaku kita lakukan beberapa minggu yang lalu, setelah dipastikan langsung kita amankan agar tidak berkembang,” jelas Kenedy.

Mantan Kepala BNNP Riau ini menjelaskan, peran Iman Akun Santoso merupakan peracik ekstasi dan Herman mencetak.
“Kedua pelaku ini membuat secara manual,” kata Kenedy.
Hasil interogasi, kedua pelaku mengaku sudah memproduksi ekstasi sejak bulan September 2022.

Dalam sehari, kedua pelaku mengaku mampu memproduksi ekstasi sebanyak 300 butir, untuk dipasarkan di wilayah kota Pekanbaru dan luar kota.

“Barang bukti ini sudah di tes laboratorium Polda Riau dan dinyatakan positif ekstasi,” tegas Kenedy.

Kenedy menceritakan, awal mula pembuatan ekstasi ini saat Iman bertemu Abeng di dalam Lapas Pekanbaru dan diajarkan cara membuat ekstasi.

“Abeng guru Iman di Lapas Gobah ini kami lacak sudah meninggal,” sebut Kenedy.

Setelah itu, Iman menghubungi kenalannya di Bengkalis. Kemudian merencanakan pembelian bahan membuat ekstasi ke Malaysia.
“Saat ini pemasok bahannya dari Bengkalis sedang kita kembangkan, kita kejar. Tak bisa saya sebutkan siapa orangnya,” ujar Kenedy.

Penggrebekan kata Kenedy, segera dilakukan agar ekstasi yang diracik belum berkembang.
“Kedua pelaku mengaku sejak September sudah mengedarkan 5 ribu butir ekstasi, mungkin lebih dari itu,” jelas Kenedy.

Sejak dipasarkan, lanjut Kenedy, para pelaku mengaku menjual ekstasi sekitar Rp150 ribu hingga Rp500 ribu.

Menurut warga setempat, kedua pelaku baru terlihat di Empek-empek Cut Put, baru sekitar bulan September ini.

Sejak Empek-empek Cut Put beroperasi selama satu tahun, warga tidak menaruh curiga terhadap aktivitas di dalamnya.

Untuk suami pengelola Empek-empek Cut Put itu, kata warga tersebut sebelumnya diketahui mengaku mengerjakan proyek di Kota Dumai.(src)




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat