Kamis, 01 Oktober 2026 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat | Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian | Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
 
 
☰ Metropolis
Simpatisan Keroyok Warga, Pj Walikota Pekanbaru Silahkan Kepolisian Lakukan Proses Hukum
Jumat, 21 Oktober 2022 - 19:25:14 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun angkat bicara terkait adanya pemukulan terhadap salah seorang warga Pekanbaru yang dilakukan oleh 4 orang yang mengaku sebagai simpatisan orang nomor satu di Pekanbaru tersebut.

Muflihun mengatakan bahwa terkait hal tersebut, dirinya mengimbau masyarakat untuk lebih jeli. Jangan terlalu terpengaruh terhadap berita-berita hoax, namun lihat fakta.

"Namun terkait permasalahan ini kita berikan kesempatan kepada pihak kepolisan untuk memproses apapun hasilnya nanti itulah hasil hukum. Kita ini kan hanya membaca berita-berita," ujar Muflihun, Jumat (21/10/2022).

Pada kesempatan tersebut dirinya juga meminta kepada seluruh ASN untuk tetap tegar karena akhir-akhir ini ia diserang terus. "Yang penting kita kerja. Sebanyak itu orang suka sebanyak itu pula orang tak suka," pungkasnya.

Sebelumnya empat orang yang mengaku simpatisan Pj Walikota Pekanbaru Muflihun menyerahkan diri ke pihak kepolisian, setelah melakukan penganiayaan serta pengeroyokan terhadap warga Pekanbaru bernama Miftahul Samsir.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menjelaskan, kejadian dugaan pengeroyokan itu terjadi pada 7 Oktober 2022 di salah satu kedai kopi yang berada di Jalan Rajawali, Kota Pekanbaru.

"Korban janjian ketemu dengan pelaku DEF (48) di TKP. Setelah mereka bertemu, pelaku mempertanyakan pernyataan dari korban yang dimuat di salah satu media tentang kebijakan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam menghadapi masalah sosial masyarakat," kata Sunarto, Selasa (18/10/2022).

Korban lalu menjawab dimana letak salah dalam pernyataan yang dimuat ke salah satu media tersebut. Pelaku pun kembali menjawab bahwa cara korban yang salah karena melakukan pembunuhan karakter terhadap Pj Walikota Pekanbaru.

"Setelah mengucapkan kalimat tersebut, pelaku dan 3 kawannya kemudian melakukan penganiayaan kepada korban yang membuat korban mengalami luka-luka sehingga harus dilarikan ke rumah sakit," cakapnya.

Lanjutnya, para pelaku memiliki peran yang berbeda-beda untuk pelaku DEF. Mulai mengajak dan membawa 3 orang lainnya untuk melakukan penganiayaan terhadap korban.

Untuk pelaku HAR (39), DET (44) dan WIS (41), melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menginjak kepala korban hingga melempar batu bata ke arah kepala korban.

"Bahwa dari hasil visum pemeriksaan ditemukan luka terbuka di bagian ubun-ubun kepala korban. Para tersangka sudah ditahan sejak 17 Oktober 2022 kemarin. Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHPidana ancaman 9 tahun penjara, Pasal 351 Ayat 2 tentang penganiayaan menimbulkan korban luka berat dan Pasal 55 serta Pasal 56," jelasnya.

Sunarto juga mengungkapkan bahwa untuk motif para pelaku melakukan hal tersebut dikarenakan ketidaksenangan dengan pernyataan pemberitaan dari korban.

"Mereka mengaku sebagai simpatisan atau orang yang merasa dekat dengan Pj (Walikota). Apakah tindakan tersebut disuruh seseorang atau tidak masih didalami oleh penyidik, hanya saja mereka mengaku sebagai simpatisan. Para pelaku menyerahkan diri setelah dapat ultimatum dari penyidik," pungkasnya seperti dilansir cakaplah. (*)




 
Berita Lainnya :
  • Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
  • Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
    02 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    03 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    04 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    05 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    06 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    07 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    08 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    09 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    10 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    11 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    12 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    13 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    14 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    15 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    16 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    17 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    18 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    19 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    20 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    21 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    22 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat