Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Hukrim
Sidang Ferdy Sambo cs Digelar Terbuka, PN Jaksel Koordinasi soal Pengamanan
Senin, 10 Oktober 2022 - 22:48:19 WIB

SULUHRAU-  Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan Polres Jakarta Selatan terkait teknis pengamanan sidang Ferdy Sambo dkk.

Ketua PN Jaksel Saut Maruli Tua Pasaribu memastikan sidang kasus Ferdy Sambo dkk dalam kasus pembunuhan Brigadir J akan digelar secara terbuka.

"Tadi kita sudah rapat koordinasi dengan pihak kejaksaan dan kepolisian soal teknis penanganannya pengamanannya. Pengamanannya termasuk juga agar persidangannya berjalan lancar," kata Saut, di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022).

Hadir dalam rapat koordinasi itu antara lain Kapolres Jaksel Kombes Ade Ary Syam Indradi dan Kajari Jaksel Syarief Sulaeman Nahdi. Ade Ary dan Syarief sempat memantau PN Jaksel dan berkoordinasi soal pengamanan menjelang sidag Ferdy Sambo.

Diketahui, hari ini PN Jaksel akan menerima pelimpahan berkas perkara Ferdy Sambo dkk. Nantinya usai berkas diterima, PN Jaksel akan menunjuk majelis hakim yang akan menyidangkan perkara Sambo, setelah itu, nanti malam akan segera diketahui jadwal persidangan Ferdy Sambo dkk. Ia menyebut Senin depan sudah dapat disidangkan jika berkas Sambo sudah dilimpahkan beras perkara hari ini.

"Kalau memang hari ini dilimpahkan, itu hari Senin depan itu sudah bisa persidangan. Nanti lihat saja di SIPP Web kami kapan persidangannya," ungkapnya.

Saut mengatakan sidang akan digelar secara terbuka di PN Jaksel di ruang sidang utama. Namun karena keterbatasan ruang sidang, nantinya di selasar PN Jaksel akan disediakan monitor agar warga dapat menyaksikan jalannya persidangan.

"Sidangnya akan terbuka umum. Boleh tertutup. Karena ruangan tidak terlalu besar, tapi di selasar disediakan monitor. Agar masyarakat, rekan-rekan media bisa meliputnya," ujarnya.

Sidang Ferdy Sambo nantinya akan digelar secara offline alias terdakwa dihadirkan di persidangan. PN Jaksel menyerahkan pengamanan terdakwa kepada kepolisian dan kejaksaan.

Namun saat dikonfirmasi soal apakah nantinya sel tahanan Bharada E dan Ferdy Sambo akan dipisah saat menunggu persidangan di PN Jaksel, Saut belum dapat memastikan. Pihaknya menunggu pelimpahan berkas PN Jaksel terlebih dulu.

"Nanti itu kita serahkan pada majelis hakimnya apakah hari sidangnya disamakan, atau dibedakan, atau ruang tahanan sama, atau ruang tahanan dipisahkan, itu sepenuhnya nanti kewenangan majelis hakimnya," ujarnya.

Sebelumnya, kasus pembunuhan Brigadir J atau Nopriansyah Yoshua Hutabarat yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dkk, akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini. Kejagung akan melimpahkan 12 berkas perkara dan 11 surat dakwaan Ferdy Sambo dkk.


Sumber: detik.com
Editor: Khairul



 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat