Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Internasional
Mantan Polisi Thailand Diduga dalam Pengaruh Narkoba Saat Bantai 36 Orang
Jumat, 07 Oktober 2022 - 16:53:59 WIB
Panya Khamrab (Nong Bua Lamphu Provincial Public Relations Office via AP)

SULUHRIAU- Motif pembantaian yang dilakukan mantan polisi Thailand, Panya Khamrab, masih misterius.

Namun kepolisian setempat menduga Panya stres dan berada di bawah pengaruh narkoba saat melakukan penembakan dan penikaman massal yang menewaskan 36 orang, termasuk 24 anak-anak.

Seperti dilansir Bangkok Post, Jumat (7/10/2022), Kepala Kepolisian Nasional Thailand, Jenderal Damrongsak Kittiprapas, menuturkan bahwa Panya yang berpangkat Sersan itu diberhentikan dari kepolisian pada Juni atas kepemilikan narkoba.

Disebutkan Kepolisian Thailand bahwa Panya sempat ditangkap pada 20 Januari lalu setelah kedapatan memiliki beberapa butir pil methamphetamine dan tuduhan itu telah diakui sendiri oleh Panya.

Pada Kamis (6/10/2022) atau pada hari dia membantai 36 orang di tempat penitipan anak yang dikelola organisasi administrasi Uthai Sawan, Panya terlebih dulu menghadiri persidangan kasusnya di Pengadilan Nong Bua Lam Phu.

Pengadilan memerintahkan Panya untuk kembali hadir pada Jumat (7/10/2022) waktu setempat, untuk mendengarkan putusan.

"Dia mungkin stres dan di bawah pengaruh narkotika dan akibatnya melakukan tindakan tragis ini," sebut Damrongsak dalam pernyataannya.

"Pelaku menjadi gila, utamanya menggunakan sebuah pisau dan membunuh banyak anak. Setelah meninggalkan tempat penitipan anak, dia menggunakan pistol dan pisau untuk menyerang orang-orang sepanjang perjalanan. Kemudian dia tiba di rumahnya di mana dia dikepung dan mengakhiri nyawanya," imbuhnya.

Ibuna Panya, seperti dikutip Wakil Kepala Kepolisian Nasional Thailand Jenderal Torsak Sukwimol dalam pernyataan terpisah, menceritakan bahwa putranya terlihat stres setelah meninggalkan pengadilan setempat pada Kamis (6/10/2022) pagi.

Panya, menurut ibundanya, meminum sejumlah obat dan mulai merasa paranoid.

Laporan CNN sebelumnya menyebut bahwa Panya didakwa atas kepemilikan methamphetamine dalam kasus yang membuat dirinya dipecat dari kepolisian.

Dalam penggeledahan di rumahnya jauh sebelum pembantaian terjadi, Kepolisian Thailand menemukan satu tablet Yaba di dalam rumah Panya. Yaba merupakan campuran methamphetamine dan kafein, yang biasanya dihancurkan dan dihisap, atau secara lokal disebut 'obat gila'.

Ibunda Panya tidak menjelaskan lebih lanjut soal obat apa yang dikonsumsi putranya pada hari pembantaian terjadi.

Sumber: detik.com
Editor: Khairul





 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat