Senin, 17 Agustus 2026 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap | Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
 
 
☰ Metropolis
Diduga Langgar Permendikbud, LLMB Unjuk Rasa ke Disdik Riau Tuntut Kabid SMA Dicopot
Kamis, 08 September 2022 - 21:46:23 WIB

SULUHRIAU- Massa dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) menggelar aksi ke kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Kamis (8/9/2022) Jl Cut Nyak Dien Pekanbaru.

Mereka menuntut dicopotnya Kepala Bidang (Kabid) SMA Disdik Riau. Aksi unjuk rasa damai ini dipimpin Datuk Panglima Muda DPD LLMB Pekanbaru Datuk Muhammad Uzer, bersama anggotanya menuntut agar yang bersangkutan segera dicopot. Massa datang membawa spanduk tuntutan bersama sound system yang diangkut menggunakan mobil pickup.

Dalam aksinya, Datuk Panglima Muda DPD LLMB Pekanbaru Datuk Muhammad Uzer dan rombongan menyatakan, bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya adalah merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan menjadi unsur yang sangat penting.

Di mana tujuannya untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bermegara yang demokratis, sehingga kemerdekaan menyalurkan pikiran dan pendapat sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 harus dijamin.

Kemudian, memperoleh pendidikan yang layak, merupakan hak setiap warga negara sebagaimana yang diamanahkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal 31, serta berdasarkan Peraturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia lainnya. Untuk meningkatkan ilmu dan pengetahuannya, serta demi mendukung memperoieh penghidupan yang layak

Datuk Panglima Muda menyatakan, aksi ini murmi untuk membela masyarakat berbangsakan Melayu yang berada di Bumi Lancang Kuning, agar memperoleh pendidikan yang layak.

Panglima mengatakan, aksi digelar karena diduga anak bangsa Melayu tidak memperoleh haknya untuk memperoleh pendidikan yang dianggap layak sesuai dengan sekolah yang ditujunya melalui Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2022 yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Satuan Pendidikan se Provinsi Riau pada Umumnya dan Kota Pekanbaru khususnya.

"Kami ingin menyampaikan, adanya dugaan pelanggaran Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Juknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2021/2022, serta peraturan lainnya yang mengatur tentang hal tersebut di atas," tegas Datuk Panglima.

Atas dugaan itu, Datuk Panglima menyatakan sikap kepada Dinas Pendidikan Provinsi Riau, untuk memecat Aristo dari Jabatannya sebagai Kabid SMA Disdik Riau.

"Kami meminta Dinas Pendidikan segera memecat Aristo dari jabatannya sebagai Kabid SMA Disdik Riau," pinta Datuk Panglima yang diikuti massa aksi.

Kedua, lanjut Datuk Panglima, meminta Plt Kadis Pendidikan turut memecat oknum Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Pekanbaru.

"Kami juga meminta Job Kurmiawan Pit Dinas Pendidikan Riau memecat oknum Kepala Sekolah SMA 1 Pekanbaru, Wan Rosita dan Elmi Gurita Kepsek SMA Negeri 5 Kota Pekanbaru," pinta Datuk Panglima dan massa aksi.

Terakhir, meminta Disdik memberi hak masyarakat miskin dan Anak Yatim untuk memperoleh pendidikan yang layak, sesuai dengan sekolah yang ditujunya sesuai dengan proses PPDB Tahun Pelajaran 2022/2023 yang tidak terjaring yang memiliki bukti daftar sesuai dengan sekolah yang ditujunya.

"Apabila pernyataan sikap kami tidak diindahkan dalam waktu tiga hari kerja sejak aksi ini, Senin mendatang kami dari LLMB akan melanjutkan hal ini melaporkan kepada Polda Riau atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan pungutan liar dalam dugaan carut-marut pelaksanaan Penerimaan Siswa Didik Baru (PPDB) TP 2022/2023," ujar massa.

Datuk Ismail Amir SH MH, Panglima Besar Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) menambahkan, pihaknya meminta Gubernur Riau Syamsuar jangan diam atas dugaan permainan beberapa oknum.

”Saya minta Pak Gubernur tidak diam. Jangan hanya diam di tempat. Ini bawahannya. Kunci kontak itu di tangan gubernur. Jangan cuma diam, ngancam ngancam Dinas Pendidikan, tapi tak ada kebijakan. Ini saya tegur Pak Gubernur,” tegas Datuk Ismail Amir.

Atas peristiwa yang terjadi pihaknya mengaku kecewa dengan sikap Gubernur Riau yang terkesan lemah dalam menyikapi carut marut penerimaan siswa baru di Bumi Lancang Kuning.

”Padahal Gubernur Riau ini harus tahu daerahnya. Harus tahu masalah pendidikan. Apalagi dulu kami menciptakan 12 tahun wajib belajar di Siak. Ketua Pansusnya saya. Bupatinya Syamsuar. Tapi mengapa hari ini beliau lemah memperhatikan pendidikan. Ketegasan gubernur sangat dibutuhkan. Dia harus mengambil sikap dalam masalah ini,” kata Datuk Ismail.

Usai menyampaikan tuntutan, Kepala Bidang SMK Yusri Rasul dan Kepala Bidang PK-PLK Disdik Riau Pahmijan langsung menemui massa aksi.

Kepada massa dua pejabat tersebut berjanji berupaya mengakomodir tuntutan massa.

"Insya Allah sore ini sudah ada kepastian atas tuntutan bapak-bapak. Mudah-mudahan kami bisa membuat kebijakan terbaik untuk kepentingan masyarakat," kata Pahmijan menjawab tuntutan massa. (src)




 
Berita Lainnya :
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  • Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    02 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    03 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    04 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    05 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    06 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    07 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    08 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    09 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    10 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    11 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    12 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    13 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    14 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    15 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    16 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    17 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    18 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    19 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    20 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    21 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    22 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat