Rabu, 30 September 2026 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti | Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi | Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai | RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
 
 
☰ DPRD Provinsi Riau
Rapat Paripurna DPRD Riau, Penyampaian Ranperda Tentang Pengelolaan Hutan di Wilayah KPH
Senin, 08 Agustus 2022 - 15:12:30 WIB
Paripurna DPRD Riau Penyampaian Ranperda Tentang Pengelolaan Hutan di Wilayah KPH

SULUHRIAU, Pekanbaru– DPRD Provinsi Riau menggelar rapat paripurna penyampaian Raperda tentang pengelolaan hutan pada wilayah kesatuan pengelolaan oleh gubernur Riau, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Senin (8/8/2022).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman, didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti. Dari Pemerintahan Provinsi Riau dihadiri oleh Gubernur Riau Syamsuar, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya.

Dalam hal ini Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Riau tentang pengelolaan hutan pada wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).

Dalam kesempatan tersebut, Gubri menyatakan bahwasanya Provinsi Riau memiliki sumberdaya hutan pada kawasan hutan seluas ± 5,4 juta hektar atau mencapai 62,13 persen dari wilayah Provinsi Riau.

“Potensi SDA yang berada di wilayah kelola Unit Pelaksana Teknis – Kesatuan Pengelolaan Hutan inilah yang perlu dioptimalkan agar memberikan manfaat berkelanjutan baik secara ekonomi, sosial maupun kualitas lingkungan hidup,” kata Syamsuar saat menghadiri rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Hutan pada Wilayah KPH di Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau.

Gubernur Riau Syamsuar menyerahkan naskah Ranperda tentang Pengelolaan Hutan Wilayah KPH kepada Ketua DPRD Riau Yulisman.(foto: mcr)

Ia melanjutkan, salah satu amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, bahwa pengelolaan hutan menjadi kewenangan Pemprov, diantaranya dalam pelaksanaan Tata Hutan wilayah KPH dan pemanfaatan hutan di kawasan hutan produksi dan hutan lindung.

“Sejalan dengan komitmen pembangunan berkelanjutan secara strategis diimplementasikan dalam perencanaan pembangunan rendah karbon dan Riau Hijau ini tentu diperlukan terobosan kebijakan agar potensi sumber daya hutan dapat memberikan manfaat secara nyata, baik bagi kesejahteraan masyarakat maupun fungsinya sebagai sistem penyangga kehidupan,” lanjutnya.

Pihaknya mengungkapkan bahwa pengelolaan sumber daya hutan secara lestari di Provinsi Riau menghadapi beberapa tantangan dan peluang seperti pertumbuhan penduduk yang terus meningkat memberi tekanan adanya alih fungsi lahan, kasus perambahan dan illegal logging.

“Dominasi lahan gambut yang mencapai lebih dari 4,9 juta Ha membutuhkan pengelolaan secara bijaksana agar tidak terjadi karhutla yang memicu emisi karbon dan mengancam sendi-sendi kehidupan masyarakat,” ungkap Syamsuar.

Menurutnya, hal ini sangatlah strategis mengingat komitmen Riau sebagai salah satu provinsi Pilot Pembangunan Rendah Karbon (MoU Gubernur Riau dengan Bappenas Tahun 2020) yang juga terkait kebijakan Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon dan capaian target kontribusi penurunan emisi melalui Indonesia’s FOLU Net Sink 2030.

Oleh sebab itu, ia berharap dengan adanya Perda ini dapat dijadikan sebagai upaya yang strategis dalam membantu berbagai tantangan pengelolaan hutan yang terjadi di Provinsi Riau.

“Melalui perda ini tentunya kita berharap dapat menjadi salah satu upaya yang strategis bagi kita guna memecahkan permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan hutan di wilayah KPH,” harapnya. (ADV/Sr)




 
Berita Lainnya :
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  • Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
  • Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
  • Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    02 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    03 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    04 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    05 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    06 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    07 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    08 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    09 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    10 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    11 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    12 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    13 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    14 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    15 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    16 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    17 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    18 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    19 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
    20 Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Nasional
    21 Catat Jadwalnya, Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di 6 Kelurahan Pekanbaru
    22 Isu West Papua Diungkit di Sidang PBB ke- 81, Ketua BKSAP DPR RI Kecam PM Solomon
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat