Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ DPRD Provinsi Riau
Rapat Paripurna DPRD Riau, Penyampaian Ranperda Tentang Pengelolaan Hutan di Wilayah KPH
Senin, 08 Agustus 2022 - 15:12:30 WIB
Paripurna DPRD Riau Penyampaian Ranperda Tentang Pengelolaan Hutan di Wilayah KPH

SULUHRIAU, Pekanbaru– DPRD Provinsi Riau menggelar rapat paripurna penyampaian Raperda tentang pengelolaan hutan pada wilayah kesatuan pengelolaan oleh gubernur Riau, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Senin (8/8/2022).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman, didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti. Dari Pemerintahan Provinsi Riau dihadiri oleh Gubernur Riau Syamsuar, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya.

Dalam hal ini Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Riau tentang pengelolaan hutan pada wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).

Dalam kesempatan tersebut, Gubri menyatakan bahwasanya Provinsi Riau memiliki sumberdaya hutan pada kawasan hutan seluas ± 5,4 juta hektar atau mencapai 62,13 persen dari wilayah Provinsi Riau.

“Potensi SDA yang berada di wilayah kelola Unit Pelaksana Teknis – Kesatuan Pengelolaan Hutan inilah yang perlu dioptimalkan agar memberikan manfaat berkelanjutan baik secara ekonomi, sosial maupun kualitas lingkungan hidup,” kata Syamsuar saat menghadiri rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Hutan pada Wilayah KPH di Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau.

Gubernur Riau Syamsuar menyerahkan naskah Ranperda tentang Pengelolaan Hutan Wilayah KPH kepada Ketua DPRD Riau Yulisman.(foto: mcr)

Ia melanjutkan, salah satu amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, bahwa pengelolaan hutan menjadi kewenangan Pemprov, diantaranya dalam pelaksanaan Tata Hutan wilayah KPH dan pemanfaatan hutan di kawasan hutan produksi dan hutan lindung.

“Sejalan dengan komitmen pembangunan berkelanjutan secara strategis diimplementasikan dalam perencanaan pembangunan rendah karbon dan Riau Hijau ini tentu diperlukan terobosan kebijakan agar potensi sumber daya hutan dapat memberikan manfaat secara nyata, baik bagi kesejahteraan masyarakat maupun fungsinya sebagai sistem penyangga kehidupan,” lanjutnya.

Pihaknya mengungkapkan bahwa pengelolaan sumber daya hutan secara lestari di Provinsi Riau menghadapi beberapa tantangan dan peluang seperti pertumbuhan penduduk yang terus meningkat memberi tekanan adanya alih fungsi lahan, kasus perambahan dan illegal logging.

“Dominasi lahan gambut yang mencapai lebih dari 4,9 juta Ha membutuhkan pengelolaan secara bijaksana agar tidak terjadi karhutla yang memicu emisi karbon dan mengancam sendi-sendi kehidupan masyarakat,” ungkap Syamsuar.

Menurutnya, hal ini sangatlah strategis mengingat komitmen Riau sebagai salah satu provinsi Pilot Pembangunan Rendah Karbon (MoU Gubernur Riau dengan Bappenas Tahun 2020) yang juga terkait kebijakan Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon dan capaian target kontribusi penurunan emisi melalui Indonesia’s FOLU Net Sink 2030.

Oleh sebab itu, ia berharap dengan adanya Perda ini dapat dijadikan sebagai upaya yang strategis dalam membantu berbagai tantangan pengelolaan hutan yang terjadi di Provinsi Riau.

“Melalui perda ini tentunya kita berharap dapat menjadi salah satu upaya yang strategis bagi kita guna memecahkan permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan hutan di wilayah KPH,” harapnya. (ADV/Sr)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat