Komisi IV DPRD Riau Gelar RDP dengan DLHK Terkait Realisasi Kegiatan APBD Tahun 2022
Senin, 18 Juli 2022 - 16:12:21 WIB
|
RDP Komisi IV DPRD Riau dengan DLHK Riau
|
SULUHRIAU, Pekanbaru- Komisi IV DPRD Provinsi Riau melakukan rapat dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, terkait realisasi kegiatan APBD 2022, Senin (18/7/2022).
Rapat ini dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan, didampingi anggota Komisi IV DPRD antara lain Piter H Marpaung, Manahara Napitupulu, Lampita Pakpahan dan Tumpal Hutabarat.
Hadir pada rapat tersebut Kepala DLHK Provinsi Riau Mamun Murod, beserta jajarannya.
Dalam kesempatan itu, pihak komisi IV menanyakan sejauh mana realisasi atau capaian kegiatan APBD tahun 2022 di dinas tersebut.
DPRD DPRD memberikan kesempatan kepada Kepala DLHK Provinsi Riau Mamun Murod untuk memaparkan realisasi kegiatan tersebut.
Setelah mendengar pemaparan tersebut, Komisi IV DPRD memberikan beberapa masukan kepada DLHK Provinsi Riau. Salah satunya terkait pencemaran yang terjadi di Sungai Siak dan Sungai Kampar.

Dalam kesempatan itu, anggota komisi Piter H. Marpaung menyebut tidak ada program pencegahan pencemaran di DLHK Provinsi Riau. Sebab itu itu ia mempertanyakan bagaimana cara DLHK menganalisa hal tersebut.
Lebih lanjut, Piter H. Marpaung menjelaskan bahwa di dalam undang-undang pengelolaan lingkungan hidup terdapat pemantauan terhadap biota air. Pencemaran yang terjadi tentu mengakibatkan banyak biota air yang punah. Padahal Sungai Siak dulunya memiliki banyak biota air.
Menanggapi hal tersebut, Kepala DLHK Provinsi Riau Mamun Murod setuju mengatakan, bahwa di Sungai Siak dan Sungai Kampar didiberikan perhatian khusus.
“Terkait pencemaran di Sungai Siak dan Kampar, kami sangat setuju dua sungai ini untuk mendapatkan perhatian khusus. Perlu kami informasikan, Sungai Siak, Rokan, Indragiri, dan Kampar merupakan kewenangan pemerintah pusat, bukan kewenangan pemerintah daerah.
Kami meminta kepada DPRD untuk dapat membicarakan lebih lanjut terkait hal ini,†ujarnya.
Sementara itu terdapat tiga sungai yang merupakan kewenangan provinsi, yaitu Sungai Suwir, Sungai Reteh, dan Sungai Batang Gansal.
Untuk sungai ini, DLHK katanya melakukan berabgai upaya agar sungai tersebut tetap terjaga dan lingkungan baik bisa membawa manfaat bagi masyarakat. (Adv/SR)
Komentar Anda :