Kamis, 01 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Metropolis
Jaksa Agung Lantik DR Supardi Sebagai Kajati Riau
Senin, 22 Agustus 2022 - 17:09:49 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Supardi di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung, Senin (22/8/2022).

Supardi menggantikan Jaja Subagja yang bertugas sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Pidana Bidang Militer (JAM Pidmil) Kejagung.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung menekankan penanganan perkara tindak pidana korupsi di daerah agar capaian kinerja tindak pidana korupsi tidak hanya didominasi oleh Kejaksaan Agung.

Burhanuddin meyakini di daerah juga terdapat potensi perkara besar yang seharusnya dapat diungkap.

"Oleh karenanya saya tekankan kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru saja dilantik untuk segera mengakselerasi dan mengerahkan seluruh satuan kerja di daerah hukumnya dalam rangka meningkatkan pemberantasan tindak pidana korupsi, serta jangan jadikan keterbatasan sumber daya di wilayah hukum saudara sebagai alasan yang menghambat peningkatan kualitas penanganan perkara, melainkan jadikan keterbatasan itu sebagai tantangan," ujar Jaksa Agung, ST Burhanuddin.

Lebih lanjut, Jaksa Agung meminta seluruh satuan kerja baik Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri membangun komunikasi, koordinasi dan kolaborasi untuk saling bertukar informasi. Satker Kejaksaan di daerah juga diminta untum memaksimalkan penelusuran aset, dan mengoptimalkan pengembalian kerugian negara dari setiap perkara.

Jaksa Agung mengatakan korupsi di daerah juga tidak kalah masif dan banyak dengan berbagai modus yang sederhana. Untuk mengungkapnya, kata Jaksa Agung, juga tidak terlalu sulit. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi para Kajati di daerah untuk berdiam diri.

"Saya tegaskan kembali, penanganan korupsi di daerah jangan bikin gaduh, jangan ada kepentingan apapun kecuali kepentingan penegakan hukum. Penegakan hukum yang tuntas dan berhasil ketika kita mampu mengembalikan keuangan negara secara maksimal dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat," sebut mantan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) Kejagung RI.

Selanjutnya, kepada para pejabat yang baru dilantik, Jaksa Agung mengucapkan selamat bekerja. Jaksa Agung berharap mereka mampu menjalankan perintah tersebut dengan sebaik-baiknya, profesional dan berintegritas, sehingga dapat menjaga marwah Kejaksaan di tengah masyarakat. 

Ucapan selamat turut disampaikan kepada para istri pejabat yang baru dilantik, disertai harapan agar dapat mendampingi dan mendukung tugas-tugas suami dengan penuh keikhlasan. Menurut Jaksa Agung, dukungan keluarga merupakan salah satu penunjang kesuksesan dalam menjalankan tugas.

"Selanjutnya kepada para pejabat lama, atas nama korps dan pribadi, saya sampaikan terima kasih atas pengabdian dan kerja keras saudara, serta dukungan kepada para istri yang telah mendampingi saudara sekalian dalam melaksanakan tugas," pungkas Jaksa Agung. (rri)

Editor: Khairul





 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat