Kamis, 28 Maret 2024
303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan | Guru SD Ditemukan Membusuk di Desa Rimbo Panjang, Diduga Ini Penyebab Korban Meninggal
 
Tanjung Pinang-Kepri
Warga Temukan 43 Kg Kokain Tercecer di Pinggir Pantai Anambas Kepri

Tanjung Pinang-Kepri - - Rabu, 06/07/2022 - 13:31:01 WIB

SULUHRIAU- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengirim tim untuk mendalami penemuan 43 paket kokain dengan berat total sekitar 43 kilogram (kg) di pantai Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau.

Paket kokain itu pertama kali ditemukan oleh warga sekitar yang hendak melaut beberapa waktu lalu.

"Saya sudah dilaporkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri tentang penemuan kokain tersebut dan saya sudah kirim tim asistensi dari Dittipidnarkoba Bareskrim untuk membantu mencari pelakunya," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar dilansir dari CNNIndonesia.com, Rabu, (6/7/2022).

Dari informasi yang dihimpun, paket itu ditemukan di pinggir pantai pada Jumat 1 Juli lalu. Kala itu hanya ada sekitar 36 paket mencurigakan yang ditemukan warga.

Setelah diketahui paket itu berisi kokain, pencarian lebih lanjut dilakukan. Hingga kemarin paket yang ditemukan mencapai 43 bungkus. Setiap paket berisi sekitar 1 kg.

Krisno menyebut paket tersebut diduga dibuang oleh jaringan narkoba tertentu. Modus itu tak hanya ditemukan di Indonesia, namun juga di beberapa negara lain.

Ia pun belum dapat memastikan jaringan yang menjadi pemilik kokain tersebut.

"Analisa kami bahwa wilayah laut Indonesia telah dijadikan sebagai lintasan bagi kapal pengangkut kokain dari source country dan membuangnya di perairan Indonesia kemudian diambil oleh kapal penjemput. Kemungkinan untuk dibawa ke negara tujuan," ujarnya.

Sebelumnya, aparat juga menemukan 179 kg kokain di perairan Selat Sunda pada awal Mei 2022 lalu. TNI menggagalkan peredaran tersebut usai menindaklanjuti informasi intelijen yang menyebut dugaan penyelundupan narkoba melalui pelabuhan Bakauheni-Merak.

Kala itu, tak ada tersangka yang dijerat dalam temuan ratusan kg narkoba tersebut. Badan Narkoika Nasional (BNN) menduga barang haram itu merupakan milik jaringan Amerika Latin.

"Kokain yang disita tersebut diduga berasal dari jaringan narkotika Golden Peacock di kawasan Amerika Latin," kata Kepala BNN Petrus Reinhard Golose, Jumat (27/5/2022). (cnn,jan)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved