Kamis, 01 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Metropolis
Ditengarai Masih Banyak Belum Terdaftar, Pemko Himbau Ormas Daftar ke Kesbangpol
Rabu, 06 Juli 2022 - 09:39:09 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Pj Wako Pekanbaru melaui Asisten I Soffaizal, menyambut baik pelaksanaan Fokus Goup Discusion (FGD) tentang naskah akademik dan Rancangan Perda tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Kota Pekanbaru dan sosialisasi Sistem Informasi organisasi kemasyarakat Kota Pekanbaru (Siomantap).

Kegiatan ini ditaja Badan Kesbangpol Pekanbaru di Hotel Pangeran, Rabu (5 /6/ 2022).  Dengan diadakan diskusi dan sosialisasi ini tidak ada alasan lagi bagi organisasi masyarakar tidak mau mendaftar diri ke Badan Kesbangpol Pekanbaru.

“Kegiatan ini sangat positif dengan sengaja melibatkan masyarakat dalam Ranperda tentang Ormas dan sosiakisasi Siomantap ini. Untuk itu, saya mengajak seluruh organisasi masyarakat yang ada di Pekanbaru untuk mendaftarkan ke Kesbangpol Pekanbaru,” himbau Pj Walikota Muflihun dalam amanatnya yang disampaikan Asisten I Sekko Sofyaizal.

Pj Wako juga mengharapakan semua organisasi yang ada di Pekanbaru untuk serius dan benar-benar memanfaatkan acara sosialisasi itu dan menyampaikan permasalahan dilapangan sehingga Ranperda tentang Ormas pertama di Indonesia itu sempurna dan menjadi rujukan dari daerah lain di Indonesia ini.

“Setahu kami Ranperda ini pertama di Indonesia. Jadi harus benar -benar sempurna,” harap Pj Walikota.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Pekanbaru Zulfahmi Adrian usai pembukaan acara mengaku saat ini umumnya organisasi masyarakat, baik itu kepemudaan, yayasan, organisasi payuban dan lain lainnya itu mendaftarkan diri ke Kesbangpol.

Dari data yang ada 144 ormas terdata, dari 144 itu, 55 Ormas yang aktif dan terdaftar. Artinya diduga masih banyak yang belum mendaftar.

Salah satu penyumbang data itu, yakni berasal dari Yayasan bergerak pendidikan yang sampai setakad ini tidak mau mendaftarkan diri ke kesbangpol. “Sesuai ketentuannya memang tidak hak kita untuk memaksa tetapi ketentuannya sebenarnya mereka wajib mendaftarkan diri dan buat laporan ke Kesbabgpol,” paparnya.

Menurut Adrian, pendataan terhadap organisasi ini sangat penting terutama sesuai peraturan semua kegiatan dilajukan tidak boleh menyimpang ideologi Pancasila dan UUD 1945.

Selain itu, dengan terdata tersebut, bisa dilakukan pembinaan dan bantuan dana terhadap organisasi itu tepat sasaran dan memberikan kontribusi untuj pembangunan pemerintah daerah.

Bahkan kedepan, dalam Ranperda pihaknya reward dan sanksi kepada organisasi yang aktif dab tiidak aktif. “Ya, bagi organisasi aktif bisa saja kita kasih bantuan, sebaliknya yang tidak aktif apalagi meresahkan bisa diberikan sanksi administrasi,” bebernya.

Apalagi menjelang pesta pemilu dan pemilihan kepala daerah pasti banyak bermunculan organisasi. Sebelumnya hal itu terlalu jauh terjadi, maka perlu Perda sebagai payung hukum untuk melakukan tindakan pengambilan keputusan.(jan,,rls)




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat