Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Hukrim
Polisi Tetapkan 17 Tersangka Bentrok Warga di Tetantang Kampar
Selasa, 21 Juni 2022 - 21:07:35 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Kepolisian Resor (Polres) Kampar menetapkan 17 orang tersangka dalam kasus bentrok warga di Desa Terantang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan kepolisian komit melakukan penegakan hukum. Sampai saat ini, polisi telah meminta keterangan 21 orang terkait terjadinya bentrok tersebut.

"Sampai saat ini, sudah 21 orang diambil keterangan. Kemudian dari 18 diamankan, 17 di antaranya sudah jadi tersangka dan satu orang saksi," jelas Sunarto, Selasa (21/6/2022).

Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka. "Masih dilakukan pendalaman, untuk mengetahui siapa yang mengajak mereka," ungkap Sunarto.

Dari 17 tersangka itu, kata Sunarto, salah satunya berinisial AL. Dia adalah orang yang diduga menggerakkan massa untuk melakukan kerusuhan yang diduga terkait kepengurusan di KUD Iyo Basamo

Ditanya tentang pengakuan sejumlah petani yang menyebut kalau pelaku merupakan suruhan H, Ketua KUD Iyo Basamo sebelumnya, Sunarto menyebutkan masih didalami.

"Masih dilakukan pemeriksaan instensif terhadap mereka (tersangka). Mungkin nanti mengarah ke sana (orang yang menyuruh melakukan)," jelas Sunarto.

Diberitakan sebelumnya, sekelompok orang tidak dikenal (OTK) menyerang petani kelapa sawit yang tergabung dalam Koperasi Iyo Basamo di Desa Terantang, Ahad (19/6/2022) sekitar pukul 15.30 WIB.

Aksi tersebut terekam kamera dan viral. Dalam video berdurasi 1 menit 40 detik, terlihat seorang pria memakai helm tengah menggendong anak kecil yang kepalanya terluka dan berdarah.

Pria itu terus berjalan sembari mencari pertolongan medis. Sementara, di belakangnya tampak terjadi bentrok antara warga dengan sejumlah pria tak dikenal.

Terlihat juga pria berpakaian serba hitam menenteng senjata tajam. Seorang anak perempuan juga tampak menangis dan merintih kesakitan lantaran kepalanya terkena lemparan batu.

Salah seorang korban, Sri Yanti menceritakan, awalnya sekelompok orang suruhan itu memaksa masuk ke dalam kebun sawit di Desa Terantang. Namun, warga menghalangi mereka.

"Orang-orang suruhan itu datang bawa senjata tajam seperti samurai, parang dan senjata tumpul. Mereka mau masuk ke kebun kami tidak bolehkan, habis itu brutal," papar Sri.

Menurut Sri, orang suruhan itu datang mengusir petani di lahan ulayat Desa Terantang. Dia mengatakan, kejadian itu terkait masa jabatan ketua koperasi yang sudah habis. "Sudah habis jabatannya 10 tahun, tapi dia tidak terima ada kepengurusan baru," ucapnya.

Menurut Sri, tujuan kedatangan puluhan orang itu ingin menguasai lahan dan mengusir masyarakat setempat. "Yang diserang itu, anak-anak dan perempuan," jelasnya.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kampar, sebanyak 14 orang menjadi korban luka pada bentrok berdarah tersebut. Pada korban sudah dibawa ke rumah sakit dan divisum di RS Bhayangkara Pekanbaru.

Korban didominasi perempuan, dan 6 orang laki-laki. Di antaranya ada dua orang yang telah berusia 59 tahun dan ada yang masih di bawah umur. (src)




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat