Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Hukrim
Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan Jadi Tersangka Korupsi
Jumat, 17 Juni 2022 - 09:30:15 WIB
Direktur PT GCM Zainul Ikhwan saat diperiksa jaksa.

SULUHRIAU, Inhil- Mantan Bupati Indragiri Hilir Indra Muchlis Adnan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil).

Indra Mukhlis yang menjabat bupati dua periode itu menjadi tersangka dalam dugaan korupsi penyertaan modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil kepada PT Gilang Citra Mandiri (GCM) tahun 2004-2006 senilai Rp4,2 miliar.

Tak hanya Indra Muchlis, Korps Adhyaksa Inhil juga menetapkan Direktur PT GCM Zainul Ikhwan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka itu dilakukan oleh tim jaksa penyidik pada Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Inhil. Yang mana, setelah 11 tahun berlalu, dugaan rasuah tersebut akhirnya menjadi terang.

"Pada hari ini, tim penyidik baru saja selesai melakukan ekspose dugaan tindak pidana korupsi dalam penyertaan modal pada BUMD Kabupaten Indragiri Hilir PT GCM tahun 2004-2006," ujar Kepala Kejari (Kajari) Inhil Rini Triningsih SH Mhum melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Haza Putra SH, Kamis (16/6/2022) malam.

Dalam perjalanan proses hukumnya, jelas Haza, tim jaksa penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi, dan 2 orang ahli. Selain itu, tim jaksa penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen terkait dengan dugaan rasuah tersebut.

Hasilnya, tim jaksa penyidik berpendapat bahwa telah menemukan unsur tindak pidana korupsi tersebut, berdasarkan dua alat bukti yang telah dikantongi. Dimana para tersangka itu harus mempertanggungjawabkan perbuatan tindak pidana korupsi tersebut.

"Tim penyidik telah menetapkan dua orang tersangka. Yakni, atas nama ZI (Zainul Ikhwan' red) selaku Direktur PT GCM, dan IM (Indra Muchlis, red) selaku Bupati Inhil periode 2003 sampai 2013," lanjut Haza.

Dari dua tersangka itu, diterangkan Haza, terhadap Zainul Ikhwan langsung dilakukan penahanan dan dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Tembilahan. Sebelum ditahan, dia dipanggil untuk diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka. "Ditahan untuk 20 hari ke depan," terangnya. 

Sedangkan terhadap tersangka Indra Muchlis, ditambahkan Kasi Pidsus Kejari Inhil Ade Maulana SH MH, pihaknya telah memanggil mantan Bupati Inhil tersebut. Namun, yang bersangkutan mangkir alias tidak hadir saat dipanggil tim jaksa penyidik.

"Tersangka IM telah kami panggil, namun yang bersangkutan tidak hadir. Tentunya akan kami tindaklanjuti dengan melakukan langkah-langkah hukum sesuai ketentuan perundang-undangan," tambah Ade menegaskan.

Untuk diketahui, perkara ini telah dilakukan penyelidikan sejak tahun 2011. Dalam perjalanan penanganan perkara ini, penyidik telah menyita aset berupa tanah milik PT GCM. Tanah itu berada di Air Hitam Sungai Luar, Kecamatan Batang Tuaka dengan luas 30 meter x 40 meter.

Lalu, tanah di Kempas, Kecamatan Kempas seluar 50x100 meter. Penyitaan aset milik PT GCM tersebut sesuai surat penetapan Pengadilan Negeri Tembilahan Nomor 63/pen.pid/2022/PN.Tbh tertanggal 21 Februari 2022 dan nomor 52/pen.pid/2022/PN.Tbh tertanggal 11 Februari 2022. (kmx,src)




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat