Jelang Ramadhan, Gubernur Kepri Serahkan Dana Hibah Bantuan Rumah Ibadah
Tanjung Pinang-Kepri - - Senin, 28/03/2022 - 22:19:16 WIB
SULUHRIAU, Anambas- Menjelang memasuki bulan Ramadhan 1443 H/2022 M, Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad, kunjungan kerjanya ke Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), Senin (28/3/2022).
Di daerah ini Gubernur Ansar selain bersilaturrahmi dengan masyarakat, Gubernur juga menyerahkan dana hibah untuk rumah ibadah di pusatkan di SDN 01, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan.
Bantuan hibah ini, diserahkan secara simbolis oleh Ansar, kepada 15 Masjid, Mushola, Surau, Taman Pendidikan Al-Qur’an, Rumah Tahfiz, Madrasah, serta Yayasan di KKA. Acara juga disejalankan dengan penyerahan SK PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah KKA.
Dana hibah yang dialokasikan oleh Pemerintah Provinsi Kepri, melalui kegiatan Biro Kesra, untuk 15 penerima tersebut, berjumlah Rp8751 juta.
Dana hibah ini, merupakan bagian dari total Rp.78 miliar dana yang diberikan kepada Masjid, Mushola, Yayasan, Pendidikan Al-Quran dan Organisasi Keagamaan Se-Kepri, untuk Tahun Anggaran 2022.
Ansar mengatakan, belanja pemerintah masih menjadi motor penggerak ekonomi sejak pandemi Covid-19 melanda. Untuk itu, Ansar berharap, bantuan yang diberikan pada awal tahun atau dalam triwulan pertama dapat mendukung upaya pemerintah dalam usaha pemulihan ekonomi.
“Selain akan membantu rumah ibadah, juga mempersiapkan diri untuk menyambut Bulan Ramadhan. Belanja pemerintah, secara tidak langsung meningkatkan daya beli masyarakat yang merupakan salah satu langkah pemulihan ekonomi,” kata Ansar.
Seperti yang telah disampaikan sebelumnya, rangkaian penyerahan bantuan hibah ini dilaksanakan dengan transparan dan terbuka. Sehingga menurut Ansar, masyarakat dapat bersama-sama mengawasi.
“Saya juga sudah pesan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tidak ada potong memotong, serahkan dana secara penuh. Masyarakat juga kiranya, dapat menggunakan dan mempertanggungjawabkan dengan sungguh-sungguh,” tutup Ansar. (Adv/kmf)