Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Hukrim
Pasutri Pelaku Narkoba, Suami Kabur dari Kandang Anjing Hendak Ditangkap, Istri Diringkus dengan BB
Minggu, 27 Maret 2022 - 22:28:05 WIB
RR, beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Tambang, Polres Kampar

SULUHRIAU, Kampar- Pasangan suami isteri (Pasutri) pelaku narkoba diungkap jajaran Polres Kampar.

Suami bernisial AC alias Andi Lau (33) kabur dari kandang anjing hendak ditangkap, namun istrinya RR berhasil diringkus karena  terlibat peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polsek Tambang, Kampar, Jumat (25/3/2022).

Saat penangkapan istrinya inisial RR, juga turut diamankan barang bukti sebanyak 47,90 gram sabu. Kemudian, uang hasil transaksi Rp147 juta.

Kapolres Kampar AKBP Rido Purba, melalui Kapolsek Tambang Iptu Mardani Tohenes SH, Ahad (27/3/2022) mengatakan, penangkapan RR berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat bahwa pasangan suami istri (Pasutri) ini sering melakukan transaksi narkoba diduga jenis sabu.

Tak butuh waktu lama, satu
satu setengah jam penyelidikan, Tim Opsnal yang diperintah Kapolsek langsung melakukan penggrebekan di rumah pelaku, di Jalan Pulau Birandang, Desa Pulau Birandang Kecamatan Kampa Kabupaten Kampar.

“Saat akan ditangkap di kandang anjing, Andi Lau (suami, red) berhasil kabur,” kata Iptu Mardani.

Namun, hasil penggeledahan di kandang anjing tersebut tim Opsnal mengamankan uang Rp600 ribu, dua plastik bening ukuran sedang berisikan sabu. Kemudian 28 plastik bening ukuran sedang diduga sabu.

Barang bukti lainnya, yakni satu unit handphone milik Andi Lau, timbangan digital, satu alat hisap, satu kaca pirex, satu mancis, satu bal plastik pembungkus, satu unit motor berhasil disita petugas.

Tak sampai di situ, Tim kembali menemukan barang bukti berupa uang sebanyak Rp147 juta di dalam kamar tidur beserta lima plastik kecil diduga berisi sabu.

Interogasi petugas, RR mengakui barang bukti itu miliknya. Dan masih menyimpan sabu di kamar belakang rumahnya.

“Hasil pengembangan lanjutan, kembali ditemukan enam paket sabu ukuran sedang di dalam bantal,” jelas Mardani.

Saat ini lanjut Mardani, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk menangkap AC alias Andi Lau dan mengungkap siapa pemasoknya.

“Atas keterlibatannya, RR dijerat pasal114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika,” pungkas Mardani. (src,mxc)




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat