Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Metropolis
Kendaraan Odol Pengaruhi Animo Pemilik untuk Melakukan KIR
Minggu, 20 Maret 2022 - 14:32:23 WIB
Ilustrasi, truk mengangkut kayu (Foto. Dok suluhriau.com)

SULUHRIAU, Pekanbaru- Banyaknya kendaraan Over Dimension Over Loading (Odol) salah satu faktor mempengaruhi enggannya pemilik baik pribadi maupun perusahaan untuk melakukan Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) atau KIR, khususnya di Pekanbaru.

Kepala UPT PKB Dishub Pekanbaru Zulfahmi, ST, MT, tidak menampik hal ini. "Dampak Odol pihak pemilik kenderaan enggan melakukan KIR," katanya kepada media ini baru-baru ini.

Menurut Fahmi, truk ataupun fick up  Odol ini tidak akan lolos uji KIR. "Kita minta harus dipotong karoseri tambahan itu, baru bisa kita lakukan KIR, karena tidak bisa dalam kondisi Odol dilakukan KIR," kata Fahmi.

Kondisi overdimension biasanya terjadi karena pemilik kendaraan melakukan modifikasi dimensi berupa pemendekan atau pemanjangan landasan (chassis) dengan mengubah jarak sumbu dan konstruksi kendaraan.

Modifikasi dimensi kendaraan sebenarnya diperbolehkan, asalkan melakukan uji tipe setelah melakukan modifikasi.

Hal ini tertuang dalam UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.

Batas mengenai berat maksimum kendaraan berikut muatannya disebut sebagai Jumlah Berat yang Diizinkan (JBI).

Batas JBI akan semakin besar jika jumlah sumbu kendaraan semakin banyak. "Jadi ada hitung-hutungannya atau ukurannya sudah adan dalam aturannya, misalnya untuk dump truk roda enam standar 70 cm tapi ditambah hinga 100-120 cm dari jarak sumbu," katanya.

Dalam Pasal 227 UU Nomor 22 tahun 2009, sanksi yang diberikan untuk pengendara yang tidak melakukan uji tipe setelah memodifikasi kendaraannya adalah mendapat denda sebesar Rp24.000.000,- atau kurungan paling lama 1 tahun.

Kini Dishub bersama pihak kepolisian dan pihak lainnya intens melakukan razia Odol, tapi memang kata Fahmi belum menjadi solusi terbaik, karena ini akan menyangkut operasional angkutan apalagi berkaitan dengan operasional perusahaan.

"Ini baru akan optimal, kalau dana operasional disesuaikan oleh perusahaan, misalnya kalau daya angkut standar biaya operasional tetap besar, perusahaan akan merasa dirugikan," katanya.  (sr3)




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat