Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Hukrim
Polisi Tangkap 8 Pembakar Mobil Dinas Kepala Keamanan Lapas Pekanbaru, Motif Pelaku Sakit Hati
Selasa, 25 Januari 2022 - 17:55:35 WIB
Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal dan Dirjen Pas Irjen Pol Dr Reynhard Saut Poltak Silitonga SH saat konferensi pers di Mapolda Riau Jalan Pattimura Pekanbaru, Selasa (25/1/2022).

SULUHRIAU, Pekanbaru- Tak butuh lama polisi mengungkap kasus pembakaran mobil dinas Lapas Klas II A Pekanbaru yang terjadi pada 20 Januari 2022 di Jalan Bukit Barisan Tenayan Raya Pekanbaru.

Tim khusus Jatanras Ditreskrimum Polda Riau dan Polresta Pekanbaru menangkap 8 dari 9 pelaku di lokasi berbeda-beda Senin (24/1/2022).

Kapolda Riau yang baru Irjen Muhammad Iqbal SIK MSi dalam konferensi pers di halaman belakang Mapolda Riau Jalan Patrimura Pekanbaru Selasa (24/1/2022) menegaskan, Tim menangkap 8 orang pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Satu pelaku dinyatakan DPO, namun tim bertekat segera menangkapnya.

Menurut Kapolda Riau Irjen M Iqbal tidak akan memberi ampun bagi pelaku kejahatan di Riau melakukan kejahatannya dan jajaran Polda Riau akan menumpas tegas. Iqbal juga mengapresiasi keberhasilan cepat anggotanya mengungkap kasus ini.

Sementara itu, Dirjen Pas Irjen Pol Dr Reynhard Saut Poltak Silitonga SH MH MSi, menegaskan otak pelaku pembakaran mobil dinas Lapas Klas II A Pekanbaru ini tersangka RS yang kini menjalani hukuman di Lapas Pekanbaru kasus Narkoba, akan dipindahkan ke Rutan Nusakambangan. Pihaknya akan memberi penghargaan kepada Polda Riau.

Sementara Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto didampingi Dirreskrimum Polda Riau Kombes Teddy Ristiawan menjelaskan kepada wartawan, saat ini penyidik bekerja secara intensif dan ke delapan pelaku telah dilakukan penahanan di Rutan Polda Riau.

Dijelaskan, pengungkapan berdasarkan pengecekan rekaman CCTV dan informasi di lapangan diperoleh baket informasi pelaku pembakaran berjumlah tiga orang.

Tim khusus (Jatanras Ditreskrimum dan Sat Reskrim Polresta Pekanbaru)  melakukan profiling dan berhasil melakukan penangkapan terduga pelaku.

Berawal pada Senin 24 Januari 2022 sekira pukul 09.20 WIB Tim berhasil mengamankan pelaku RE Alias IR di Jalan Parit Indah Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru.

Interogasi terhadap RE, mengatakan bahwa yang melakukan pembakaran mobil adalah YR Cs.

Kemudian pelaku YR berhasil ditangkap di Jalan Limbungan Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru (rumah YR). Hasil interogasi terhadap pelaku YR dirinya diajak oleh DK untuk menunjukkan lokasi rumah korban (PURBA). Mendapat upah Rp200.000 dari pelaku DK.

Kemudian tim menangkap DK di rumah di Jalan Limbungan Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru. Hasil interogasi terhadap DK, mengakui ikut melakukan pembakaran bersama pelaku TS dan rekan. Kemudian pelaku TS diamankan dikomplek Ruko Berlian di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru.

Introgasi terhadap TS, mengakui telah melakukan pembakaran mobil atas suruhan dari BOY. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku BOY di rumahnya di Jalan Paus Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.

BOY mengaku telah dikenalkan dengan pelaku RS oleh FF dan FS terkait dengan rencana pembakaran tersebut. FF dan FS berhasil diamankan di rumahnya di Pekanbaru.

Barang bukti (BB) yang disita 1 unit Mobil Merk Isuzu Phanter BM 1442 TP warna hitam, 1 botol Aqua ukuran 900 ml bekas terbakar, 1 unit Sepeda Motor Yamaha Mio warna biru list hitam BM 2069 YR yang digunakan oleh TS dan DK saat melakukan pembakaran, 1 unit Sepeda Motor Yamaha Jupiter Z warna merah BM 6902 QH yang digunakan oleh RE untuk mencari dan menemukan rumah korban, 1 unit HP Infinik warna hitam, 1 (satu) helai jaket kain warna abu-abu yang dikenakan oleh TS saat melakukan pembakaran, 1 (satu) set bong (alat penghisap sabu) yang disita dari BOY.

Motif tersangka RS merasa sakit hati dan dendam terhadap korban selaku Ka PLP Lapas Kelas II-A Pekanbaru, karena pada saat ada razia internal Lapas pada bulan Juni 2021, di mana handphone milik TSK RS diambil dan tidak dikembalikan sampai dengan saat ini.

TSK RS meminta bantuan kepada teman-temannya untuk membakar mobil Korban.

Seperti diberitakan, mobil dinas pegawai Lapas Pekanbaru dibakar pelaku Kamis (20/1/2022).

Mobil ini dibakar di kediaman korban di Perumahan Cendana Jalan Bukit Barisan, Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru. (src)




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat