Rabu, 30 September 2026 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti | Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi | Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
 
 
☰ DPRD Provinsi Riau
Pansus DPRD Riau Serahkan Tekhnis Selesaikan Ganti Rugi Kebun Warga dengan PT WSN ke Pemda
Selasa, 25 Januari 2022 - 07:45:15 WIB
Rapat pansus DPRD Riau Senin (24/1/2022), pihak warga dan perusahaan diminta salam-salaman agar suasana suasana sejuk (Foto: suluhriau.com)

SULUHRIAU, Pekanbaru- Pansus DPRD Riau membahas penyelesaian konflik lahan antara  PT Wana Sari Nusantara (WSN) dengan masyarakat Desa Sumber Jaya, Sungai Buluh dan Sp Raya Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Senin (24/1/2022).

Rapat dipimpin Ketua Pansus Konflik Lahan DPRD Riau Marwan Yohanes dan diikuti juga anggota pansus Robin Hitagung dan Mardianto Manan.

Selain dihadiri pihak perusahaan, Badan Pertanahan, perwakilan dan Pemkab Kunasing,  termasuk Camat setempat, juga dihadiri perwakilan masyarakat.

Keterangan yang disamapaikan Ketua Pansus DPRD Marwan Yohanes usai rapat Senin sore, mrngatakan, dari hasil rapat ini sudah ada kemajuan upaya penyelesaian.

Menurutnya, ada beberapa persoalan konflik ini, seperti adanya laporan masyarakat, kebun di lahannya ditunbang dan jalan akses ditutup perusahaan.

Namun, dalam konflik ini pengadilan memenangkan PT WSN, sehingga dilakukanlah eksekusi. Namun, perusahaan membuka peluang untuk membayar ganti rugi atau sagu hati kepada masyarakat.

Hanya saja, perusahaan hanya bisa membayar Rp20 juta, sementara ada sawit masyarakat yang sudah berusia 20 tahun. Masyarakat meminta Rp100 juta per hektare.   

Namun PT WSN menggap mereka sudah memenangkan konflik ini, dimana lahan itu HGUnya, sehingga masih enggan membayar sesuai tuntutan masyarakat. Di sisi lain juga, ada masyarakat dari 500 KK pemilik lahan di situ sebagian sudah dapat menerima sagu hati. Tapi yang lain menganggap yang menerima itu karena keterpaksaan.

Sedangkan terkait soal jalan ditutup, PT WSN kata Marwan sudah membuka jalan, bahkan ada delapan titik, namun warga menyatakan jalan itu jauh dari tempat mereka berdomisili.

Maka dalam persoalan ini, pansus meminta perlu diselesaikan secara tekhnis di pemerintahan setempat (Kuansing).

Sebab, dari rapat terdebut, masing-masing sudah dapat memahami, bahkan sudah saling bersalam- salaman.  

Pun demikian, perlu campur tangan Pemda menyelesaikan ini, dan antara masyarakat dengan PT WSN juga perlu ada tolak ansur sebagai win-win solusion.

Misalnya, sagu hati diminta masyarakat Rp100 juta, pihak perusahaan keberatan, tapi hendaknya ambil jalan tengah, misalnya Rp60 juta, bukan Rp20 juta.

Marwan melanjutkan, mengenai adanya saat ini laporan oleh pihak perusahaan ke polisi terhadap masyarakat yang menggarap lahan di HGU PT WSN yang dimenangkan pengadilan,  hendaknya pihak perusahaan mencabut laporan itu. Sehingga persoalan ini bisa clear.

"Jadi kami dari pansus menengahi masalah ini sudah ada kemajuan, tinggal lagi eksekusinya yang teknisnya diserahkan ke pemda setempat, tadi juga ada Bupati Kuansing hadir, terutama soal sagu hati, yah silahkan selesaikan dan akhiri konflik ini, " pungkas Marwan yang juga anggota DPRD dapil Kuansing ini.

Diberitakan, masalah konflik lahan antara masyarakat dengan PT WSN ini sudah sejak lama terjadi. Dimulai adanya protes warga ke perusahaan, karena perusahaan membuat parit gajah yang menutup akses jalan menuju perkebunan milik masyarakat, sehingga setiap masyarakat yang ingin melakukan aktivitas menjadi terkendala.

Namun, pihak perusahaan bergeming, dan melakukan langkah hukum dan dimenangkan pengadilan.

Warga pun tidak menerima, tetap mengganggap lahan itu  milik masyarakat karena sudah puluhan tahun berkebun di lahan itu dan meminta ganti rugi kebun mereka. Konflikpun terus berlanjut hingga akhirnya dibahas sampai ke DPRD Riau hari ini. (kha)




 
Berita Lainnya :
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  • Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
  • Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    02 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    03 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    04 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    05 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    06 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    07 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    08 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    09 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    10 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    11 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    12 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    13 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    14 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    15 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    16 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    17 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    18 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    19 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    20 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
    21 Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Nasional
    22 Catat Jadwalnya, Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di 6 Kelurahan Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat