Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Ekbis
Gagal Laksanakan Proyek, 4 Kontraktor Ini masuk Daftar Hitam
Rabu, 05 Januari 2022 - 19:35:49 WIB
Ilustrasi

SULUHRIAU, Pekanbaru- Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Riau mamastikan pemutusan kontrak 4 kontraktor pengerjaan infrastuktur jalan proyek Pemprov Riau Tahun 2021.

Empat kontraktor ini telah diusulkan kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) agar masuk daftar hitam atau blacklist.

Informasi tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga PUPR Riau, Arief Setyawan. Ia menuturkan, jika pemutusan kontrak tersebut dikategorikan kesalahan  kontraktor yang tidak mampu menyelesaikan pembangunan sesuai kontrak yang sebelumnya telah dilakukan penilaian dengan maksimal.

"Pemutusan kontrak tersebut sesuai penilaian keyakinan PPK menagacu pada perubahan Perpres terakhir dari Perpres  No.16 tahun 2018 ke Peroses No.12 Tahun 2021 yang sebelumnya kita usulkan pada APIP/Inspektorat Riau untuk direkomendasikan di Blacklist atau masuk daftar hitam proyek Pemprov Riau," katanya. Rabu (5/1/2021) di Pekanbaru.

Adapun 4 kontraktor tersebut kata Arief, yaitu, CV CMA, pengerjaan pembangunan Jalan Dumai - Lubuk Gaung - Sinaboi- Dumai yang hanya mampu sebesar 46,495 Persen.

Kemudian, CV RDP, pengerjaan Jalan Simpang Bunut-Teluk Meranti - Pelalawan, dengan bobot pengerjaan hanya 46,55 persen dan CV MKS pengerjaan Jalan Teluk Meranti-Sebekek - Pelalawan dengan bobot pengerjaan hanya 37,47 persen serta CV TB, peningkatan Jalan Pekan Heran-Pelor-Teluk Kiambang-Mumpa, Rumbai Jaya - Inhil dengan bobot pengerjaan hanya 41 Persen.

"4 Kontraktor ini dari 38 kegiatan Pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang dilaksanakan Bina Marga PUPR Riau selama tahun 2021. Dengan rincian 36 Jalan dan 2 jembatan," ujarnya.

Untuk pembangunan jalan dan jembatan ini jelas Arief, sebelumnya ada 14 lokasi yang mengalami kendala atau masalah. Di mana selain 4 putus kontrak, 1 terpaksa dihentikan dan 9 di antaranya diberikan kesempatan penambahan waktu 50 hari kerja. Hal itu lantaran diyakini mampu menuntaskan pekerjaan 100 persen. Diantaranya, pengerjaan Jalan Ujung Batu - Perbatasan Sumbar Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang saat ini sudah masuk 100 persen dan finishing.

Kemudian, pembangunan Jalan Simpang Pramuka - Batas Kabupaten Siak yang sudah masuk 49.23 persen dan peningkatan Jalan Bagan Siapi-siapi - Sinaboi - Rohil yang sebelumnya 25 persen. Selain itu, Jembatan Sai Tanah Periuk Rohul dan Jembatan di Ruas, Kabupaten Siak-Perawang.

"Sedangkan 1 proyek yang dihentikan, terpaksa dihentikan karena mengalami musibah pada akses menuju lokasi proyek yang sebelumnya telah diupayakan dengan maksimal namun tetap tidak bisa dilaksanakan. Yaitu pengerjaan peningkatan Jalan Bagan Siapi-api - Teluk Piyai (Kubu) - Rohil," ujarnya.

Lebih lanjut kata Arief, bagi kontraktor yang diberikan kesempatan penambahan waktu tersebut, tetap diberikan sanksi sesuai Perpses No.16 tahun 2018. Yaitu sanksi denda sebesar 1 Permil dari nilai kontrak yang diberlakukan per hari.

Untuk pemberian kesempatan penambahan waktu itu, imbuh Arief, selain keyakinan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) juga ada pertimbangan lainnya pada masyarakat yang terganggu akibat pemutusan kontrak pengerjaan. Seperti pembangunan jembatan, yang jika dihentikan pembangunannya akan mengganggu pada aktivitas atau kepentingan masyarakat.

"Maka itu, pemberian kesempatan ini juga dari penilaian dan pertimbangan bagi PPK," katanya.

Disinggung terkait intruksi Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution yang sebelumnya melakukan peninjauan pelaksanaan proyek. Arief menyampaikan, telah menjalankan dengan baik sesuai arahan Wagubri.

Di mana, arahan Wagubri ini juga sangat bagus guna memaksimalkan kinerja kedepan. Baik untuk para kontraktor maupun PPK sendiri dalam melakukan penilaian pada kontraktor.

"Saya secara pribadi juga sangat berterimakasih pada Bapak Wagubri untuk semua ini, karena ini juga menambah wawasan bagi kami semua. Begitu juga pada para kontraktor yang bisa menjadi peringatan untuk tidak lagi mengulangi kesalahan kedepan," tuturnya.

Khusus untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan selama tahun 2021 ini katanya, ada sebanyak 38 kegiatan pembangunan yang dilaksanakan Bina Marga, dengan rincian 36 pembangunan jalan dan 2 pembangunan jembatan.

Dari 38 tersebut, 24 di antaranya tuntas 100 persen dan sudah bisa dinikmati masyarakat, 9 diantaranya masih berjalan dan 5 yang dihentikan karena terkendala musibah dan ketidaksanggupan kontraktor.

"Untuk pembangunan infrastruktur jalan ini cukup banyak yang saat ini juga sudah dinikmati masyarakat sesuai yang  diharapkan bapak Gubernur dan Wakil Gubernur Riau untuk masyarakat Riau di berbagai daerah," ucapnya.

"Kita berharap dalam waktu dekat ini yang pengerhaanya masih berjalan juga bisa segera tuntas, karena sebagian pengerjaan juga tidak ada yang sampai 50 hari sudah 100 persen dan tinggal finishing," pungkasnya. (*mcr)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat