Senin, 20 Mei 2024
Ade Hartati Rahmat Konsolidasi dengan Ketua-ketua DPC PAN dan Dua Ormas di Pekanbaru | Diikuti 155 Pembalap Motor, Pj Sekda Kampar Buka Kejurnas Motoprix Region A Sumatra Putaran II Riau | Miliki Narkoba, Pria Gondrong Warga Desa Penghidupan takk Berkutik Ditangkap Dicokok Polisi | Kabar Duka, Tokoh Pers dan Perfilman Nasional Prof Salim Said Meninggal Dunia | Terungkap, Wanita Diduga Lesbi Pelaku Penikaman Milik Group LGBT Sejak SMA | Sempat Tertunda, Jemaah Haji Atas Nama Atun Jaali Genggam Akhirnya Berangkat Hari Ini ke Tanah Suci
 
Ekbis
Melalui Kebijakan Penghapusan Denda Pajak Kenderaan, Pemprov Riau Terima Pokok Pajak Rp181,2 Miliar

Ekbis - - Senin, 27/12/2021 - 19:44:07 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau menerima pokok pajak sebesar Rp181,2 miliar, dari program penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Kepala Bapenda Riau, Syahrial Abdi mengatakan, penerimaan pokok pajak sebesar Rp181,2 miliar tersebut diperoleh selama pelaksanaan keringanan administrasi denda pajak, terhitung dari 9 Agustus sampai 9 Desember 2021.

"Realisasi keringanan denda pajak dari 9 Agustus sampai 9 Desember 2021, pokok pajak yang kita terima sebesar Rp181,2 miliar," kata mantan Asisten III Setdaprov Riau ini, Senin (27/12/2021).

Lebih lanjut Syahrial Abdi menjelaskan, selama program pemutihan denda pajak dilaksanakan, sedikitnya ada 153.556 unit kendaraan yang memanfaatkan program tersebut.

"Sedangkan denda pajak yang diringankan sebesar Rp61,68 miliar. Angka lumayan besar, tapi ini bentuk kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat dimasa pandemi COVID-19 agar bisa membayar pajak," ujarnya.

Untuk diketahui program pemutihan denda pajak di Riau dua kali dilakukan diperpanjang. Dimana untuk tahap pertama, dimulai 9 Agustus sampai 9 Oktober. Kemudian diperpanjang mulai 9 Oktober sampai 9 Desember 2021. (jan,mcr)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved