Kamis, 25 April 2024
Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024 | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop Publisher Rights Bersama Ketua Dewan Pers | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher | Cak Imin Nyatakan Kerja Sama dengan Prabowo di Pemerintahan Berikutnya | Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan Presiden-Wakil Presiden 2024-2029
 
Internasional
AS Jatuhkan Sanksi Baru ke China Atas Pelanggaran HAM Uighur

Internasional - Editor: Jandri I Sumber: detik.com - Jumat, 17/12/2021 - 10:52:54 WIB

SULUHRIAU- Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menjatuhkan sanksi-sanksi baru terhadap sejumlah perusahaan dan entitas pemerintahan China atas tindakannya di wilayah Xinjiang.

Sanksi ini menjadi langkah terbaru AS terhadap praktik pelanggaran HAM oleh China terhadap minoritas Muslim Uighur.

Seperti dilansir Associated Press, Jumat (17/12/2021), sanksi terbaru yang dijatuhkan oleh Departemen Perdagangan AS ini menargetkan Akademi Ilmu Medis Militer China dan 11 institut penelitian China yang fokus menggunakan bioteknologi untuk mendukung militer China.

Penjatuhan sanksi ini akan melarang perusahaan-perusahaan AS untuk menjual komponen-komponen kepada entitas-entitas tersebut tanpa izin resmi.

"Upaya secara ilmiah untuk inovasi bioteknologi dan medis bisa menyelamatkan nyawa. Namun disayangkan, RRC (Republik Rakyat China) memilih untuk menggunakan teknologi-teknologi ini untuk mengupayakan kontrol atas rakyatnya dan penindasan anggota kelompok minoritas etnis dan keagamaan," ucap Menteri Perdagangan AS, Gina Raimondo, dalam pernyataannya.

"Kita tidak bisa membiarkan komoditas, teknologi dan software AS yang mendukung inovasi ilmiah medis dan bioteknis dialihkan ke penggunaan yang bertentangan dengan keamanan nasional AS," imbuh Raimondo.

Menurut seorang pejabat pemerintahan senior AS yang enggan disebut namanya, Departemen Keuangan AS juga menjatuhkan hukuman terhadap sejumlah entitas China.

Pejabat itu menekankan bahwa intelijen AS telah menetapkan bahwa otoritas China menggunakan sistem pengawasan teknologi canggih di seluruh wilayah Xinjiang yang menggunakan pengenalan wajah biometrik. Disebutkan juga bahwa otoritas China telah mengumpulkan sampel-sampel DNA dari seluruh warga, yang berusia 12-65 tahun, di Xinjiang sebagai bagian dari upaya sistematis untuk menindas Uighur.

Menurut Departemen Perdagangan AS, kajian banyak badan federal menetapkan bahwa akademi dan institut penelitian di China 'menggunakan proses bioteknologi untuk mendukung militer China dalam mengakhiri penggunaan dan mengakhiri para pengguna, termasuk mencakup senjata yang diklaim mengendalikan otak'.

Pekan lalu, Departemen Keuangan AS juga mengumumkan larangan untuk investasi AS terhadap perusahaan pengenalan wajah China, SenseTime, terkait kekhawatiran bahwa tindakan itu digunakan untuk menindas Uighur.

Pekan lalu, Gedung Putih mengumumkan boikot diplomatik terhadap pelaksanaan Olimpiade Musim Dingin di Beijing, China, yang akan digelar Februari tahun depan. Gedung Putih menyinggung soal 'pelanggaran HAM dan kekejaman mengerikan di Xinjiang' sebagai salah satu alasannya.

Boikot diplomatik berarti pemerintahan Biden tidak akan mengirimkan delegasi pejabat AS, namun para atlet tetap berkompetisi dalam Olimpiade tersebut.

Pekan ini, pemerintah AS menyatakan dukungan untuk legislasi bipartisan yang melarang impor ke AS dari Xinjiang kecuali perusahaan-perusahaan itu bisa membuktikan bahwa produk yang diimpor tidak diproduksi dengan kerja paksa.

Otoritas China membantah semua tuduhan pelanggaran HAM dan penindasan terhadap Uighur di Xinjiang, dan menegaskan bahwa langkah-langkah perlu diambil untuk memerangi terorisme dan gerakan separatis. [*]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved