Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Internasional
AS Jatuhkan Sanksi Baru ke China Atas Pelanggaran HAM Uighur
Jumat, 17 Desember 2021 - 10:52:54 WIB
Joe Biden (AP Photo/Susan Walsh, File)

SULUHRIAU- Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menjatuhkan sanksi-sanksi baru terhadap sejumlah perusahaan dan entitas pemerintahan China atas tindakannya di wilayah Xinjiang.

Sanksi ini menjadi langkah terbaru AS terhadap praktik pelanggaran HAM oleh China terhadap minoritas Muslim Uighur.

Seperti dilansir Associated Press, Jumat (17/12/2021), sanksi terbaru yang dijatuhkan oleh Departemen Perdagangan AS ini menargetkan Akademi Ilmu Medis Militer China dan 11 institut penelitian China yang fokus menggunakan bioteknologi untuk mendukung militer China.

Penjatuhan sanksi ini akan melarang perusahaan-perusahaan AS untuk menjual komponen-komponen kepada entitas-entitas tersebut tanpa izin resmi.

"Upaya secara ilmiah untuk inovasi bioteknologi dan medis bisa menyelamatkan nyawa. Namun disayangkan, RRC (Republik Rakyat China) memilih untuk menggunakan teknologi-teknologi ini untuk mengupayakan kontrol atas rakyatnya dan penindasan anggota kelompok minoritas etnis dan keagamaan," ucap Menteri Perdagangan AS, Gina Raimondo, dalam pernyataannya.

"Kita tidak bisa membiarkan komoditas, teknologi dan software AS yang mendukung inovasi ilmiah medis dan bioteknis dialihkan ke penggunaan yang bertentangan dengan keamanan nasional AS," imbuh Raimondo.

Menurut seorang pejabat pemerintahan senior AS yang enggan disebut namanya, Departemen Keuangan AS juga menjatuhkan hukuman terhadap sejumlah entitas China.

Pejabat itu menekankan bahwa intelijen AS telah menetapkan bahwa otoritas China menggunakan sistem pengawasan teknologi canggih di seluruh wilayah Xinjiang yang menggunakan pengenalan wajah biometrik. Disebutkan juga bahwa otoritas China telah mengumpulkan sampel-sampel DNA dari seluruh warga, yang berusia 12-65 tahun, di Xinjiang sebagai bagian dari upaya sistematis untuk menindas Uighur.

Menurut Departemen Perdagangan AS, kajian banyak badan federal menetapkan bahwa akademi dan institut penelitian di China 'menggunakan proses bioteknologi untuk mendukung militer China dalam mengakhiri penggunaan dan mengakhiri para pengguna, termasuk mencakup senjata yang diklaim mengendalikan otak'.

Pekan lalu, Departemen Keuangan AS juga mengumumkan larangan untuk investasi AS terhadap perusahaan pengenalan wajah China, SenseTime, terkait kekhawatiran bahwa tindakan itu digunakan untuk menindas Uighur.

Pekan lalu, Gedung Putih mengumumkan boikot diplomatik terhadap pelaksanaan Olimpiade Musim Dingin di Beijing, China, yang akan digelar Februari tahun depan. Gedung Putih menyinggung soal 'pelanggaran HAM dan kekejaman mengerikan di Xinjiang' sebagai salah satu alasannya.

Boikot diplomatik berarti pemerintahan Biden tidak akan mengirimkan delegasi pejabat AS, namun para atlet tetap berkompetisi dalam Olimpiade tersebut.

Pekan ini, pemerintah AS menyatakan dukungan untuk legislasi bipartisan yang melarang impor ke AS dari Xinjiang kecuali perusahaan-perusahaan itu bisa membuktikan bahwa produk yang diimpor tidak diproduksi dengan kerja paksa.

Otoritas China membantah semua tuduhan pelanggaran HAM dan penindasan terhadap Uighur di Xinjiang, dan menegaskan bahwa langkah-langkah perlu diambil untuk memerangi terorisme dan gerakan separatis. [*]




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat