Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ DPRD Provinsi Riau
Paripurna DPRD Riau Persetujuan Perda Penambahan Penyertaan Modal BRK dan PT Jamkrida
Sabtu, 20 November 2021 - 17:15:02 WIB
Paripurna DPRD Riau Persetujuan Perda Penambahan Penyertaan Modal BRK dan PT Jamkrida

SULUHRIAU, Pekanbaru- DPRD Provinsi Riau menyetujui Perda Penyertaan modal pada PT Bank Riau Kepri (BRK) dan PT. Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Riau.

Persetujuan itu melalui rapat peripurna DPRD Riau dengan agenda laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) digelar Sabtu, (20/11/2021).

Rapat Paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto, hadir juga Gubernur Riau Syamuar, ketua atau perwakilan komisi,  ketua atau yang mewakili, diantaranya, lo Komisi I DPRD Provinsi Riau Ade Agus Hartanto, Komisi IV M. Nursalam, Komisi V  Zulkifli Indra, Fraksi Golkar Karmila Sari, Fraksi Demokrat Eva Yuliana, Fraksi Gerindra Nurzafri, Fraksi PAN Zulfi Mursal, Fraksi PKS Markarius Anwar, Fraksi Gabungan (PPP, Nasdem, dan Hanura), Husaimi Hamidi.

Rapat ini juga dihadiri anggota DPRD melalui virtual, karena masih
dalam masa pandemi covid-19.

Juru bicara Pansus Ranperda penyertaan modal Bank Riau Kepri dan Jamkrida, Markariuz Anwar menyampaikan, pansus sudah melakukan pembahasan substansi draf ranperda dengan berbagai pihak terkait dan juga melakukan perbaikan dan penambahan materi yang dianggap perlu.

Mungkin gambar 3 orang, orang duduk dan orang berdiri

Hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri,  secara tertulis oleh pansus tanggal 19 Nopember 2021 dengan nomor 188.34/7554/Otda dengan beberapa poin penting, misalnya
penambahan pernyertaan modal hanya dapat diberikan untuk tahun 2022, karena perlu melakukan penyesuaian bentuk hukum BUMD menjadi perusahaan perseoran daerah sesuai dengan PP 54 tahun 2017 tentang BUMD.

Nominal penyertaan modal pada pada PT Bank Riau Kepri menjadi Rp120 miliar dan pada PT Penjaminan Kredit Daerah Riau sebesar Rp50 miliar.

Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar dalam pidato pendapat akhirnya menyebutkan, dengan adanya penambahan penyertaan modal daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah PT BRK dan PT Jamkrida untuk pengembangan usaha, penguatan struktur permodalan dan penugasan pemerintah daerah yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsi serta bidang usaha Badan Usaha Milik Daerah, mendorong laju pertumbuhan ekonomi daerah dan memberikan kontribusi bagi pendapatan asli daerah.

Mungkin gambar 5 orang dan orang berdiri

Ia berharap, PT Bank Riau Kepri dan PT Jamkrida Riau mampu berkembang dan bersaing didunia bisnis perbankan dan bisnis perusahaan penjaminan serta mampu menjadi lokomotif perekonomian daerah yang pada akhirnya ketergantungan Pemerintah Provinsi Riau pada dana transfer daerah semakin berkurang.

"Dengan demikian akan ada pendapatan asli daerah (PAD) dsri sektor ini, berupa pendapatan deviden dari BUMD,” kata Syamsuar.

Rapat paripurna diakhiri dengan penyerahan draft Perda dari Pansus setelah ada keputusan persetujuan. (Adv DPRD Riau/SR)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat