Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Hukrim
Syafri Harto Datangai Mapolda Riau Untuk Laporkan Pencemaran Nama Baik, Masih Perlu Lengkapi Dokumen
Sabtu, 06 November 2021 - 13:32:10 WIB
Syafri Harto, Dekan FISIP Unri mendatangi Mapolda Riau untuk membuat laporan pencemaran nama baik.

SULUHRIAU, Pekanbaru- Syafri Harto, Dekan FISIP Universitas Riau (Unri) mendatangi Mapolda Riau di Jalan Pattimura Pekanbaru, untuk membuat laporan kepada pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik, Sabtu (6/11/2021).

Syafri Harto hendak membuat laporan itu lantaran dirinya tidak terima disebut sebagai terduga pelecehan seksual terhadap salah satu mahasiwi bimbingannya berinisial L.

Mahasiswi L tersebut mengaku telah dilecehkan secara seksual oleh Syafi Harto dan pengakuan L tersebut menjadi viral lewat video yang diuanggah di media sosial.

Salah satu media sosial yang mengunggah pengakuan mahasiswi tersebut yaitu instagram komahi_ur.

Syafri Harto mengatakan, dirinya sudah mendatangi Mapolda Riau untuk membuat laporan dugaan pencemaran nama baik.

Namun laporannya belum diterima dan disuruh melengkapi beberapa berkas dokumen terlebih dahulu.

"Disuruh lengkapi dulu dokumennya, karena barang bukti yang kita bawa tidak cukup," ujar Syafri Harto, Sabtu (6/11/2021).

Ia menyebutkan, barang bukti yang dibawanya untuk membuat laporan atas pencemaran nama baik, yaitu hasil screenshoot akun Instagram yang menyebutkan dirinya telah berbuat pelecehan seksual.

"Karena barang bukti tidak cukup, hanya screenshot yang di-print saja jadinya disuruh lengkapi dulu. Tapi nanti kami akan datang kembali untuk melengkapinya," ujarnya.

Saling Lapor

Sementara itu, Jumat (5/11/2021), seorang mahasiswi Universitas Riau (Unri) jurusan Hubungan Internasional (HI) FISIP, yang diduga sebagai korban pelecehan seksual di wilayah kampus Unri mendatangi Mapolresta Pekanbaru.

Korban didampingi beberapa orang rekannya untuk membuat laporan secara resmi di Mapolresta Pekanbaru yang berada di Jalan Ahmad Yani itu.

Dengan menggunakan baju kemeja berwarna silver dengan menggunakan masker dengan raut wajah yang tampak masih trauma dengan apa yang terjadi padanya. Video pengakuannya soal dugaan pelecehan itu telah tersebar luas.

Setelah memasuki Mapolresta Pekanbaru, mahasiswi ini mengisi syarat-syarat terlebih dahulu di halaman depan Mapolresta Pekanbaru.

Setelah syarat-syarat tersebut diisi, Ia dan rekannya, kemudian menuju ke Aula Zapin Mapolresta Pekanbaru.

Di ruangan tersebut, Ia mengunjungi petugas kepolisian untuk menyerahkan laporan diduga dirinya sudah dilecehkan di wilayah Kampus Unri oleh oknum dosen (src)






 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat