Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Hukrim
Polsek Tampan Ungkap Penjual Madu Palsu, Satu Keluarga Ditangkap
Jumat, 29 Oktober 2021 - 17:00:04 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Polsek Tampan mengungkap praktik jual-beli madu palsu di Jalan Cipta Karya. Satu keluarga asal Aceh Ditangkap.

-Satu keluarga asal Aceh berinisial MT, A, H dan D ditangkap Tim Opsnal Polsek Tampan Pekanbaru karena mengedarkan madu palsu di wilayah Kota Pekanbaru.

Kapolsek Tampan, AKP I Komang Aswataman mengatakan, para pelaku tersebut mengedarkan madu palsu berawal saat pelaku MT datang ke warung pelapor di Jalan Bahagia hendak menawarkan atau menitipkan 4 botol madu untuk dijual.

Keesokan harinya, pelaku A bersama D datang ke warung tersebut dengan berpura-pura membeli madu yang dititip di warung tersebut dan langsung memesan madu lebih banyak lagi hingga 40 kg dengan harga perkilonya Rp450 ribu.

"Pemilik warung langsung menghubungi si penjual yakni pelaku MT untuk mengantar madu bernama Sialang tersebut dengan jumlah 40 kg dengan harga ia beli Rp375 ribu," papar Komang, Jumat (29/10/2021).

Madu yang dipesan sudah sampai di warung korban sebanyak 40 kg dan langsung dibayar oleh korban sebanyak Rp15 juta dengan harapan korban mendapat untung banyak dari penjualan madu tersebut.

"Korban langsung menghubungi pembeli berinisial A dan W. Waktu dihubungi pertama handphone milik pelaku diangkat dan dihubungi kedua kalinya, handphone si pembeli sudah off dan HP si penjual juga off. Atas kejadian tersebut korban merasa ditipu dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tampan," cakapnya.

Komang menjelaskan, madu palsu tersebut dibuat oleh pelaku H di rumahnya yang berada di Jalan Cipta Karya dengan menggunakan bahan air tawar, kopi muka, asam citrum, dan pengembang kue.

Cara pengolahannya, pertama air tawar dimasukkan di dalam dandang aluminium 25 kg dan dipanaskan di atas kompor gas dan gula putih dimasukkan sebanyak 25 kg.

Kemudian kopi muka diaduk dengan maksud untuk menimbulkan warna, dan asam cetrum dimasukkan sebanyak 2 bungkus dengan tujuan agar kental, terakhir diaduk pengembang kue dengan tujuan untuk mempercantik sehingga menampilkan bentuk madu yang asli.

Setelah mendapatkan laporan polisi tersebut, Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan di lapangan dan mendapat infornasi bahwa di Jalan Cipta Karya ada yang dicurigai lagi membuat madu palsu dan Tim Opsnal lansung melakukan penangkapan dan memgamankan barang bukti yang ada.

"Para pelaku ini merupakan satu keluarga yang berasal dari Aceh. Mereka melakukan aksi menjual madu palsu di Pekanbaru sudah 6 bulan. Sebelumnya mereka juga beraksi di Lampung," tukasnya.

"Pelaku ini bukan hanya menjual ke satu warung korban saja. Namun masih banyak juga warung-warung di Pekanbaru yang ditipu oleh para pelaku," tutupnya. (src)




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat