Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Hukrim
BBKSDA Riau Gagalkan Perdagangan Burung Jenis Cica Daun Dilindungi
Kamis, 28 Oktober 2021 - 20:11:46 WIB
Foto Dok. BBKSDA Riau

SULUHRIAU, Pekanbaru -Tim Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam (BBKSDA) Riau menggagalkan perdagangan Burung Cica daun sayap biru (chloropsis cochinchinensis) dan Cica daun besar (Chloropsis sonnerati), Kamis (28/10/2021) pagi.

Plh Kepala Balai Besar KSDA Riau, Hartono, mengatakan, puluhan burung ini diamankan di kawasan Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai.

Totalnya jelas Hartono, ada sebanyak 39 ekor dengan rincian 37 ekor hidup dan 2 ekor mati. "Burung ini dan jenis yang lain masih dalam proses identifikasi," jelas Hartono.

Waktu diamankan lanjut Hartono, sekitar pukul 09.00 WIB berawal dari laporan yang diterima Balai Besar KSDA Riau akan ada pengiriman sejumlah burung yang berasal dari daerah pesisir Sumatera Barat melalui travel.

"Untuk memastikan informasi tersebut kami menurunkan tim dan memantau pergerakan travel tersebut," jelas Hartono.

Setelah dipastikan, ersisnya sekitar pukul 12.00 WIB, Tim Balai Besar KSDA Riau terdiri dari sebanyak empat orang dan satu orang pemerhati burung (Flight) melakukan penyergapan di daerah Palas, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.

"Hasil penggeledahan, didalam mobil travel ditemukan 8 kardus berisi burung," ujar Hartono.

Dilokasi penangkapan, tim meminta keterangan dari sopir travel. Kemudian untuk keterangan lebih lanjut, pengemudi travel dan barang temuan dibawa ke kantor Balai Besar KSDA Riau.

Lanjut Hartono, menurut keterangan sopir travel disebutkan puluhan burung itu miliknya DS, yang berdomisili di Pasaman, Sumatera Barat. Dengan tujuan diserahkan kepada pembeli di Pangkalan Kerinci, Pelalawan.

"Pengakuan sopir travel, antara dirinya dan pembeli berencana bertemu di Pangkalan Kerinci, yang berkomunikasi melalui telepon selulernya," jelas Hartono.

Namun, setelah dekat ke Pekanbaru, sopir travel tiba-tiba diarahkan pembelinya bertemu dikawasan Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai.

Pengakuan lainnya, sopir dalam hal ini mengatakan, tidak mengetahui jenis burung yang dibawanya.

"Kata sopir nya dia tidak tahu jenis burung tersebut, dan juga tidak mengetahui apakah jenis yang dilindungi," ungkap Hartono.

Informasi lainnya, sopir mengatakan, harga keseluruhan burung tersebut Rp2,8 juta uang yang akan ditransfer pembeli dan ongkos travel Rp200 ribu.

Paska diamankan, saat ini pihaknya tengah mengupayakan koordinasi dengan pihak Balai KSDA Sumatera Barat. Guna menindaklanjuti informasi yang disebut sopir travel diduga pemilik burung.

"Terhadap puluhan burung ini akan segera melakukan pelepasliaran dan bagi driver, akan dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak akan melakukan perbuatan yang sama," pungkas Hartono. (mcr)




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat