Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Hukrim
Polda Riau Grebek Judi Online di Pekanbaru, 59 Orang Diamankan
Senin, 18 Oktober 2021 - 19:09:04 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau berhasil mengungkap kasus perjudian online di Kota Pekanbaru.

Petugas berhasil mengamankan 59 orang tersangka di Kantor Judi Online yang beralamat di Ruko Komplek Pemuda Citywalk, Jalan Pemuda, Kecamatan Tampan, Pekanbaru pada Sabtu, (16/10/2021).

Tersangka yang diamankan berjumlah 59 orang, dengan rincian 51 orang berjenis kelamin perempuan dan 8 orang laki-laki. 49 orang diantara mereka bertindak sebagai telemarketing, 6 orang costumer service, 1 orang admin, 1 orang satpam dan 2 orang office boy.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, menjelaskan 59 orang yang diamankan tersebut atas suruhan pelaku FR yang berada di Jakarta untuk membuat situs perjudian di Kota Pekanbaru.

"Pelaku bernama FR domisili Jakarta meminta pelaku HN untuk membuka Judi Online bersama-sama dengan SF yang bertanggung jawab mengurus CS, dan MR bertanggung jawab untuk mengawasi kegiatan telemarketing," ujar Sunarto, Senin (18/10/2021).

Kegiatan tersebut dilaksakan di tempat yang menyewa di Ruko Komplek Pemuda Citywalk. Para tersangka yang diamankan dibiayai oleh FR yang merupakan otak bisnis judi online tersebut, yang kini berada di Jakarta.

"Mereka ini disuruh oleh pelaku FR untuk mengoperasikan judi online di Pekanbaru. Saat ini pelaku FR belum ditangkap dan masih dalam DPO," lanjutnya.

Sunarto juga menjelaskan bahwa FR setiap harinya memberikan sejumlah 5.000 daftar nomor handphone dan dibagikan ke 49 orang telemarketing untuk selanjutnya dihubungi melalui whatsapp, telegram, SMS, telepon dan live chat untuk merayui customer melakukan permainan judi online tersebut.

Telemarkerting tersebut menawarkan situs AFK77 dan JAYA89 dan mengajak untuk bergabung memasang taruhan secara online dengan menawarkan hadiah uang yang dapat di withdraw atau diuangkan.

"Telemarketing membuat id costumer dan proses deposit antara Rp30 ribu sampai dengan Rp1 juta dan setelahnya costumer dapat bermain dengan cara memilih permainan dalam situs," ungkapnya.

Lanjutnya, customer memasang taruhan minimal Rp200 ribu sampai tak terhingga dan menunggu putaran dilakukan otomatis oleh mesin. Jika beruntung mendapatkan hadiah uang sesuai pasangan taruhan, jika tidak beruntung uang customer akan hilang.

Dalam penangkapan ini Polda Riau mengamankan barang bukti berupa laptop telemarketing 51 buah, handphone telemarketing 56 buah, handphone CS 7 buah, komputer CS 16 unit, printer 2 unit , handphone admin 1 buah, simcard 50 buah, buku tabungan atas nama acak yang dibeli seharga Rp2 juta perbuah.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Riau Kombes Pol Teddy Ristiawan menyebutkan, bahwa transaksi dilakukan dengan beberapa rekening tabungan dari berbagai macam Bank. Dengan total omset perhari mencapai Rp20 juta.

Menurut hasil penyelidikan di TKP Jumlah pemain (member) 808 orang mulai terhitung dari tanggal 10 Oktober 2021 hingga 16 Oktober 2021

"Jadi situs judi online ini baru beroperasi selama 1 minggu. Para pekerja ini diimingi gaji Rp3 Juta perbulan oleh otak pelaku FR. Namun karena baru seminggu, mereka belum dapat gaji sepeserpun," pungkasnya kepada wartawan.

59 tersangka yang diamankan dijerat dengan Pasal 303 ayat 1 dan ayat 2 KUHPidana Jo pasal 45 ayat 2 UU no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (src)





 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat