Selasa, 07 Mei 2024
Sat Lantas Polres Kampar Bersama ISDC Polda Riau Gelar Giat Police Goes To School di SMAN 1 Tambang | Peduli Palestina, Ribuan Mahasiswa dan Civitas Akademika Umri Gelar Aksi Unjuk Rasa | Tinjau Pembangunan Tribun Mini Lapangan Sri Serindit, Bupati: Ini Saksi Sejarah Kota Ranai | Transaksi Bazar UMKM BBI/BBWI Riau 2024 Catatkan Rp3,08 Miliar | Bawaslu Riau Serahkan Berkas Keterangan dan Alat Bukti ke MK untuk Hadapi Sidang PHPU | Jadi Narasumber Seminar Jihad di Malaysia, Rektor Umri Sampaikan Jihad Menghadapi Perang Pemikiran
 
Metropolis
PPKM Level 2 Pekanbaru Diperpanjang hingga 14 Hari Kedepan

Metropolis - - Selasa, 05/10/2021 - 20:44:36 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- PPKM level 2 di perpanjang hingga 14 hari kedepan. Hal ini diputuskan setelah rapat evaluasi yang dilakukan Pemko Pekanbaru bersama Forkopimda Pekanbaru, Selasa (5/10/2021).

PPKM level 2 ini berlangsung dari 5 hingga 18 Oktober 2021. Secara umum regulasi yang mengatur pembatasan kegiatan masyarakat masih sama dengan sebelumnya.

"Kita belum memenuhi indikator untuk turun ke level satu. Maka kita perpanjang PPKM level 2 hingga 14 hari kedepan," terang Walikota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus, MT usai memimpin rapat evaluasi PPKM level II di ruang Multimedia MPP Pekanbaru.

Ada tiga poin yang menjadi kendala untuk memenuhi indikator PPKM level 1.

Misalnya, capaian vaksinasi kelompok lanjut usia (lansia), dan masyarakat umum. Lalu untuk meningkatkan tracing atau pelacakan kontak.

Poin ini menjadi perhatian agar Kota Pekanbaru dapat memenuhi indikator untuk masuk ke PPKM level 1. Firdaus mengaku tracing yang harus dipenuhi harus 1 banding 14 agar dapat masuk ke level 1.

"Sementara Kota Pekanbaru baru dapat melakukan tracing 1 kasus banding 4 koma sekian," pungkasnya. (kmf)






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved