Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Hukrim
Aksi Bejat Oknum Dokter Campurkan Sperma ke Makanan Usai Onani
Selasa, 14 September 2021 - 06:27:46 WIB
Ilustrasi

SULUHRIAU- Kelakuan bejat seorang oknum dokter berinisial DP di Semarang yang diduga mencampurkan sperma usai onani ke makanan istri temannya jadi perhatian. Oknum dokter itu diduga mengalami penyimpangan seks.

Aksi DP diketahui karena terekam kamera milik korban DW. Legal Resource Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC KJHAM), Nia Lishayati menjelaskan kronologi korban yang penasaran coba merekam di lokasi dekat kamar mandi dan ruang meja makannya.

Nia mangatakan pihaknya saat ini tengah memberikan bantuan ke DW lantaran korban mengalami trauma berat. Ia menceritakan ada dugaan pelaku melakukan tindakan penyimpangan itu sejak Oktober 2020.

Menurut dia, awalnya karena kecurigaan korban lantaran tudung saji di meja makanan selalu berubah posisi. Pun, korban heran karena bentuk makanan juga sering berubah.

"Karena penasaran, korban berinisiatif untuk merekam kejadian di sekitar ruangan tersebut," kata Nia, dalam keterangannya yang dikutip pada Selasa, 14 September 2021.

Dia mengatakan, berdasarkan video hasil rekaman cukup mengejutkan. Hal ini lantaran terlihat pelaku coba mendekati ventilasi kamar mandi saat DW sedang mandi. Setelah momen itu, pelaku langsung melakukan onani. Begitu selesai maturbasi, ia mencampurkan spermanya ke makanan korban yang berada di meja makan.

Nia mengatakan efek dari kelakuan bejat pelaku, korban DW kini mengalami trauma berat. Trauma itu seperti gangguan makan, tidur hingga emosi tidak stabil.

"Sejak bulan Desember 2020 sampai hari ini korban harus minum obat anti depresan yang diresepkan psikiatri. Korban juga harus melakukan pemeriksaan dan mengkonsumsi obat antidepresan selama minimal beberapa bulan ke depan," jelas Nia.

Sementara, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, mengatakan pelaku DP tengah menjalani pemeriksaan intensif di Direktorat Kriminal Umum Polda Jateng. Menurutnya, surat penyidikan dan penetapan tersangkanya sudah lengkap.

Iqbal mengatakan, antara pelaku dan korban tinggal dalam satu kontrakan di wilayah Gajahmungkur, Semarang. Korban DW merupakan seorang ibu rumah tangga. Suami DW adalah teman pelaku yang sama-sama berprofesi sebagai dokter.

"Berdasar info, suami DW adalah sejawat DP dalam menempuh pendidikan dokter spesialis (PPDS) di salah satu universitas di Semarang," kata Iqbal di Pola Jawa Tengah, Semarang, Senin, 13 September 2021.

Dia menekankan penyidikan akan terus lanjut dan status pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Saat ini penyidikan masih berjalan terus. Tersangka diperiksa karena terbukti melakukan tindak pidana sesuai pasal 281 ayat (1) KUHP, yaitu tentang kejahatan terhadap kesopanan," ujar Iqbal.

Sumber: viva.co.id
Editor: Jandri



 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat