Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Hukrim
Dendam Usai Diejek, Karyawan Sawit Tega Penggal Kepala Bocah 13 Tahun
Sabtu, 11 September 2021 - 20:20:53 WIB
Tersangka pemenggal kepala bocah 13 Tahun (foto: ist)

SULUHRIAU, Inhu - Seorang karyawan perkebunan sawit PT PAL ditangkap pihak Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau karena melakukan pembunuhan terhadap anak.

Pelaku berinisial PM (29) melakukan pembunuhan dengan keji dengan cara memenggal kepala korban yang berusia 13 tahun itu.

Pemicu pembunuhan yang terjadi di areal kebun Divisi I PT PAL, Desa Penyaguan Kecamatan Batang Gansal itu karena hal sepele. Dimana pelaku PM mengejek korban BFR. Korban yang tidak terima diejek membalas dengan kata-kata kasar ke pelaku.

"PM mengaku telah membunuh korban dengan cara membacok badan dan leher korban menggunakan kapak. Sadisnya lagi, pelaku sengaja memutus kepala korban," kata Humas Polres Inhu, Aipda Misran, Sabtu (11/09/2021).

Kasus pembunuhan sadis terhadap anak di bawah umur terjadi 27 Agustus 2021 siang. Saat itu korban PM pamit kepada orangtuanya untuk main game online simpang perumahan Divisi I PT PAL, karena disimpang itu yang ada jaringan internet.

Ayah korban bernama Arikson resah karena anaknya tidak kunjung pulang. Merekapun mencari korban hingga tengah malam, namun tidak kunjung ditemukan. Pada 30 Agustus 2021 sekitar pukul 09.00 WIB, dua orang warga yang ikut mencari korban, Karisma dan Robinhod mencium aroma tak sedap di dalam kebun kelapa sawit divisi I blok B16.

Warga pun mencari bau yang menyengat itu. Keduanya terkejut melihat kepala tanpa tubuh, namun tak jauh dari temuan kepala manusia itu. Kemudian tidak jauh dari ditemukan bagian tubuh manusia yang masih berpakaian lengkap. Jenazah itu mengenakan celana pendek warna hitam dan baju kemeja motif kotak warna hijau. Hasil keterangan itu sama persis dipakai korban saat terakhir pamit untuk bermain.

Pihak Polsek Batanggangsalpun melakukan penyelidikan. Untuk segera mengungkap, Polres Inhu melakukan pengusutan dibantu dan tim Jatanras Polda Riau. Hasil penyelidikan pengarah kepada PM. Polisi pun mencari keberadaan tersangka. Aksinya tersangka berhasil ditangkap.

Keterangan tersangka, saat itu dia berpapasan dengan korban. Saat itu korban sedang duduk sambil bermain game online handphone. Kemudian pelaku menyapa korban dengan mengatakan 'ngapa kau duduk disitu ikan teri,'" teguran ini mungkin membuat korban kesal sehingga korban menjawab dengan kata-kata yang kurang sopan kepada pelaku.

PM tersinggung dengan perkataan korban. Namun dia tetap melanjutkan perjalanan menuju lokasi kerja yang tidak jauh dari tempat korban duduk sambil bermain handphone. Setibanya di lokasi kerja, pelaku meletakkan semua peralatan kerja dan melihat ke arah tanggul tempat korban duduk. Pelaku tetap bekerja dan terus mengawasi korban.

Pelaku yang masih menyimpan dendam akhirnya memutuskan untuk menghabisi korban. PM mendekati korban sambil membawa kapak, kemudian mengajak korban untuk melihat tajur ikan. Korban yang masih polos mengikuti saja apa yang diminta tersangka. Keduanya berjalan menuju kebun sawit. Sekitar 100 meter berjalan, pelaku mengayunkan kapak ke arah korban dan menghantam dadanya.

"Korban berteriak dan berusaha lari dengan kondisi berlumuran darah. Pelaku terus mengejar dan setelah dekat, kembali mengayun kapak ke bagian leher korban, saat itu korban tersungkur, tapi tetap saja berteriak. Tidak mengenal belas kasihan, dia kembali mengayunkan kapak dan memenggal leher korban," imbuhnya.

Selanjutnya tanpa rasa bersalah dan menyesal, pelaku membuang badan dan kepala korban ke dalam kanal (sungai kecil) tak jauh dari lokasi pembantaian keji itu. Dia menutupi ceceran darah menggunakan pelepah sawit kering.

"Setelah membunuh, korban pergi dari lokasi dan membersihkan tubuhnya di kanal lain. Kemudian dia melanjutkan pekerjaannya," tandas Misran. (okz, jan)




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat