Minggu, 05 Mei 2024
Jepang Juara Piala Asia U23 2024, Putus Rekor Uzbekistan | DPD PKS Pekanbaru Rekomendasikan DR Muhammad Ikhsan Balon Walikota ke DPP | KPU Riau Siap Mutakhirkan 4.854.034 DP4 untuk Pilkada 2024 | Keji, Suami Pelaku Mutilasi Istri Sempat Tawarkan Daging Korban ke Ketua RT | Hebat!, 10 ribu Penari Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI Provinsi Riau 2024 | Gebyar BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival Prov Riau Perhelatan Spektakuler, Pj Gubri: Ini Potensi
 
Hukrim
Terduga Curanmor Saat Berupaya Lari, Ditangkap di Pekarangan MPP Pekanbaru

Hukrim - - Rabu, 18/08/2021 - 15:15:15 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru-Pengunjung dan pegawai Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru heboh, Rabu (18/8/2021).

Pasalnya, dua terduga pencurian sepeda motor  (ranmor) ditangkap di pekarangan bekas kantor Walikota itu.

Saksi mata menyebut, dua terduga pelaku melarikan diri melewati halaman MPP Kota Pekanbaru, hendak ke Jalan Jenderal Sudirman. Namun, jalan yang dilalui dua terduga pelaku ini terhalang mobil yang parkir.

Alhasil, dua terduga pelaku tidak bisa melarikan diri dan disergap saat mencapai parkiran mobil di samping gedung utama MPP Kota Pekanbaru dan Disdukcapil Kota Pekanbaru.

"Tadi mereka masuk dari Jalan Pepaya, lalu ketangkap sampai sini karena terhalang mobil terparkir saat akan lewat. Tadi ada dua orang, yang satunya lagi lari ke arah Kantor Gubernur Riau," kata Saksi yang ikut pengejaran.

Menurut saksi, kedua terduga pelaku berusaha melarikan sepeda motor jenis Jupiter MX yang terparkir di Dinas Pertanian Provinsi Riau. Namun, pelaku segera kabur saat saksi kebetulan melihat dan bermaksud bertanya.

"Kita tadi mau tanya kenapa dia pegang motor, tetapi langsung melarikan diri dan dikejar sampai sini," jelasnya.

Saat terhalang mobil parkir, satu terduga pelaku sempat berhasil melarikan diri ke Jalan Sudirman. Namun, tidak menunggu waktu lama, rekan terduga juga akhirnya berhasil ditangkap dan dibawa kembali ke kantor Satpol PP Kota Pekanbaru.

Kedua terduga pelaku ini kemudian diamankan hingga akhirnya dibawa oleh polisi untuk dimintai keterangan. (cakaplah)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved