Rabu, 30 September 2026 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti | Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
 
 
☰ Pemprov Riau
KPID Riau Buka Pendaftaran Calon Anggota KPID Periode 2021-2024
Sabtu, 14 Agustus 2021 - 12:12:12 WIB
Khairul Rizki Kadis Kominfo Riau

SULUHRIAU, Pekanbaru - Tim Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau Periode 2021-2024 membuka pendaftaran calon anggota KPID Provinsi Riau mulai tanggal 13 Agustus -12 September 2021 mendatang.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Riau sekaligus anggota panitia seleksi (pansel) KPID Riau, Chairul Riski menyampaikan bahwa pengumuman pendaftaran calon anggota Komisi penyiaran Indonesia provinsi Riau periode 2021-2024 berdasarkan surat pemberitahuan Nomor:001/TIMSEL - KPID/1-VIII/2021.

Ia menjelaskan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon anggota jika ingin melakukan pendaftaran. Untuk persyaratan umumnya, yakni warga negara Republik Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Selanjutnya, berpendidikan paling rendah sarjana (Strata 1) atau memiliki kompetensi intelektual yang setara, sehat jasmani dan rohani, berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela, memiliki kepedulian pengetahuan dan atau pengalaman dalam bidang penyiaran yang dibutuhkan yang dibuktikan dengan sertifikat atau penghargaan yang pernah diterima.

"Tidak terkait langsung atau tidak bergabung dengan kepemilikan media massa, bukan lembaga legislatif atau yudikatif, bukan pejabat pemerintah dan terakhir non partisipan," katanya di Pekanbaru, Sabtu (14/8/2021).

Riski melanjutkan, untuk persyaratan khusus yang harus dipenuhi pelamar, yaitu surat lamaran yang diajukan kepada tim seleksi pemilihan anggota KPID Provinsi Riau periode 2021-2024, daftar riwayat hidup (curriculum vitae), fotokopi KTP, fotokopi ijazah, pas foto berlatar belakang merah sebanyak lima lembar, usia minimal pendaftar 30 tahun per tanggal 16 September 2021.

Berikutnya, menyusun makalah karya ilmiah yang berisikan tentang visi dan misi terkait dengan Komisi Penyiaran Indonesia. Dengan teknik penulisan sebagai berikut, diketik di kertas berukuran A4 jenis huruf Times New Roman 12 dan spasi 1,5pt, jumlah halaman tujuh sampai dengan 10 halaman diluar cover, lengkapi halaman judul dengan judul makalah nama dan nomor telepon atau HP.

"Sistematika penulisan makalah tersebut sebagai berikut, halaman judul: judul makalah, identitas penulis, tempat dan tanggal, daftar isi, bab pendahuluan, bab pembahasan, bab kesimpulan, dan daftar pustaka," sebutnya.

Ia menambahkan, persyaratan khusus lainnya adalah surat pernyataan tidak terkait partai politik, tidak terkait kepemilikan lembaga penyiaran, bukan pejabat pemerintah, bukan anggota legislatif dan yudikatif, surat dukungan dari masyarakat dan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit pemerintah atau RSUD provinsi/kabupaten/kota yang asli.

Selanjutnya, Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK dari kepolisian yang asli, surat keterangan dari pengadilan negeri tidak pernah dipidana yang asli, pakta integritas yang ditandatangani pendaftar di atas materai Rp10.000, anggota KPI Daerah incumbent (petahana) wajib menyerahkan berkas persyaratan administrasi pendaftaran.

"Seleksi ini tidak dipungut biaya apapun, tim seleksi tidak melayani surat-menyurat dan koresponden lainnya l, keputusan tim seleksi tidak dapat diganggu gugat," tegasnya.

Pihaknya menjelaskan, batas pendaftaran dalam bentuk hardcopy dimasukkan ke dalam amplop tertutup rapi dikirim ke sekretariat pendaftaran tim seleksi pemilihan anggota KPID Provinsi Riau periode 2021-2024.

Dengan alamat sekretariat tim seleksi pemilihan anggota KPID, Gedung DPRD Provinsi Riau (komisi 1) Jalan Jenderal Sudirman nomor 719 Kota Pekanbaru pada jam kerja pukul 08.00-14.00 WIB via pos atau jasa pengiriman selambat-lambatnya cap pos atau jasa pengiriman tanggal 12 September 2021.

"Formulir pendaftaran dan syarat pendaftaran lainnya dapat diunduh di website dprd.riau.go.id dan website timselkpid2021.riau.go.id," pungkasmya (adv,sr)




 
Berita Lainnya :
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  • Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    02 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    03 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    04 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    05 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    06 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    07 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    08 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    09 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    10 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    11 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    12 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    13 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    14 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    15 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    16 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    17 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    18 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    19 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    20 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    21 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
    22 Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Nasional
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat