Senin, 29 April 2024
Wakil Ketua DP Partai Gerindra Minta SMSI Jaga Bahasa Indonesia | Pembukaan Gebyar Gernas BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival Bakal Dihadiri Sejumlah Menteri | Polisi Diadang Sekumpulan Warga Pangeran Hidayat Saat Gerebek Kampung Narkoba | UMRI Puncaki Proposal Lolos Terbanyak Program P2MW Kemendikbudristek Tahun 2024 | Mandi di Sungai Desa Kualu Nenas, Bocah 9 Tahun Tenggelam dan Ditemukan Meninggal | HUT ke-78 TNI AU, Ribuan Warga Antusias Saksikan Berbagai Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbar
 
Hukrim
Tak Ditahan, Bareskrim Tetap Proses Kasus dr Lois Tak Percaya Covid-19

Hukrim - - Selasa, 13/07/2021 - 15:10:50 WIB

SULUHRIAU - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memastikan bahwa kasus dugaan berita bohong atau hoaks dokter Lois Owien tetap akan diproses sebagaimana mestinya.

Hal itu tetap dilakukan, meskipun dr Lois tidak ditahan lantaran telah mengakui perbuatannya dan berjanji bakal bersikap kooperatif kepada kepolisian.

"Tetap diproses," kata Agus saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (13/7/2021).

Agus mengungkapkan, proses hukum dr Lois tetap pada konstruksi hukum yang sesuai dengan jeratan pasal pidana yang disematkannya.

Polisi juga menggunakan pasal menghalang-halangi penanganan wabah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984.

"Sesuai pasal yang dipersangkakan kepada yang bersangkutan," ujar Agus.

Sebelumnya, Dir Tipid Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi menjelaskan, bahwa penyidik sudah mengantongi barang bukti dalam perkara tersebut.

Penahanan tidak dilakukan karena Lois menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya, tidak menghilangkan bukti dan melarikan diri.

Sumber: okezone.com
Editor: Jandri






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved