Senin, 17 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Metropolis
RT/RW di Kelurahan Pematangkapau Merasa Dizalimi karena Insentif Belum Kunjung Dibayar
Selasa, 06 Juli 2021 - 11:55:05 WIB

SULUJRIAU, Pekanbaru - Para RT dan RW di Kelurahan Pematangkapau,  
Kecamatan Kulim geram dan nerasa dizalimi karena insentif belum kunjung dibayarkan oleh Pemko Pekanbaru.

Mereka menilai ada indikasi modus mengulur waktu pembayaran, terutama saat mereka diminta mengumpulkan nomor rekening Bank Riau Kepri sejak sebulan lalu.

Kegeraman ujung tombak  pemerintah terendah itu bertambah, nomor rekening sudah dipenuhi, lalu diminta harus mengumpulkan fotokopi buku tabungan oleh pihak Kelurahan, namun realisasi insentif juga belum ada.

Padahal saat itu RT RW di kelurahan lain sudah lama  menerima haknnya. Sebagaimana penelusuran media, RT RW antara di Kecamatan Pekanbaru Kota, Sukajadi,  Marpoyan Damai dan kecamatan dan lainnya sudah dibayar.

Ketua Forum RT/RW Kelurahan Pematangkapau Arisman menginformasikan di Group Whatsapp RT RW Pematangkapau, jika kecamatan induk sebelumnya Tenayan Raya sudah lama membayarkan insentif kepada RT dan RW nya. Ia yakin karena informasi yang diterimanya di group WAG Kecamatan Tenayan Raya tersebut, berasal dari pejabat kecamatan.

Kekecewaan diterimanya, ketika ia konfirmasi ke pihak Kecamatan Kulim, justru mendapat jawaban ketidakpastian, tak dijelaskan penyebab keterlambatan, apakah karena lalai mengusulkan ke BPKAD atau mengulur waktu dengan persyaratan nomor rekening dan fotokopi buku tabungan.

"Seharusnya pak camat menjelaskan mengapa kelurahan di Kecamaran Kulim terlambat, sedangkan daerah lain sudah cair dan sudah ludes pula uangnya, " ucap Arisman kecewa.

Informasi dikutip media dari Group Whatsapp RT RW Kelurahan Pematangkapau, Arisman menjelaskan kalau pihak kecamatan sudah melengkapi
segala sesuatunya tinggal BPKAD yang akan membayarkannya.  

Salah seorang Ketua RT dalam group tersebut  berceloteh kesal,  karena pihak kelurahan maupun kecamatan tak seorangpun mengeluarkan pernyataan resmi,  apa penyebab terjadinya keterlambatan dan diskriminasi pembayaran insentif RT RW untuk Kelurahan Pematangkapau,  Kecamatan Kulim.

"Memangnya kami ini RT RW kaleng-kaleng? Jangan hanya diperhatikan saat Pilkada saja," celotehnya geram.

Sementara itu,  Camat Kulim Marzali yang dikonfirmasi mengatakan, pihak kecamatan sudah mengajukan pembayaran ke BPKAD sebulan lalu. Bahkan juga sudah lengkap dengan SPM (surat perintah membayar).

"Konfirmasi saja ke BPKA nya pak,  apa penyebab keterlambatan. Karena cair tidak urusan mereka lagi, " jawab Marzali.

Terkait penggunaan rekening,  lanjut camat itu sudah ketentuan dari pusat dari MenPAN, bahwa pembayaran dengan cara non tunai.
Namun Camat Marzali tak bisa menjelaskan mengapa terjadi perbedaan dengan kecamatan lain yang honor/ insentifnya sudah dibayarkan.
 
Diketahui,  hingga pekan pertama Juli 2021, insentif yang diterima RT RW di Kelurahan Pematangkapau baru dua bulan.  Saat yang sama, di Kecamatan/ kelurahan lain sudah ada yang menerima insentif tiga dan empat bulan.

Seperti di Kecamatan Sukajadi,  Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Marpoyan Damai dan Kecamatan Tuah Madani (tiga kali-red. (jan,rls)



 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat