Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Ekbis
Lapor LHKPN, KSAD Andika Perkasa Miliki Harta Rp 179,9 Miliar, Termasuk Tanah di Australia-Amerika
Jumat, 02 Juli 2021 - 10:21:01 WIB

SULUHRIAU - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa telah memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan data yang diakses dan dilansir Kompas.com dalam situs web elhkpn.kpk.go.id, Andika pertama kali melaporkan LHKPN pada 20 Juni 2021 dengan kekayaan total Rp 179.996.172.019.

Andika memiliki 20 aset berupa tanah dan bangunan dengan total senilai Rp 38.164.250.000 yang tersebar di Jakarta Timur, Jakata Pusat, Jakarta Selatan, Bogor, Cianjur, Sleman, Surabaya, Bantul, Tabanan dan Bandar Lampung.

Selain di Indonesia, KSAD juga memiliki aset tanah dan bangunan yang berlokasi di Allen Street Pyrmont di Australia, Cedar Croft Lane Bethesda MD 206814 di Amerika Serikat dan 9 Alloway Court Potomac MD 20854 di Amerika Serikat.

Kemudian, Andika juga memiliki dua kendaraan berupa mobil bermerek Landrover Sport dan Mercedes Benz Sprinter senilai Rp 2.600.000.000.

Menantu mantan Kepala BIN AM Hendropriyono ini juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 10.100.000.000.

Selain itu, Andika juga memiliki surat berharga senilai Rp 2.146.000.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp 126.985.922.019.

Dalam LHKPN-nya, KSAD tercatat tidak memiliki hutang, sehingga total kekayaannya mencapai Rp 179.996.172.019.

Sebelumnya, KPK mengimbau Andika untuk dapat melaporkan LHKPN. Lembaga antirasuah itu menyebut, jabatan yang diemban Andika sebagai KSAD juga termasuk kategori wajib lapor.

"Berdasarkan informasi yang diakses melalui situs elhkpn.kpk.go.id, sampai saat ini KPK belum menerima laporan harta kekayaan (LHKPN) atas nama yang bersangkutan," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Bidang Pencegahan Ipi Maryati dalam keterangan tertulis, Kamis (17/6/2021).

"Sebagai perwira tinggi, pemangku jabatan KSAD TNI merupakan termasuk kategori wajib lapor," ucap Ipi. (kompas.com)






 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat