Senin, 29 April 2024
Maju Sebagai Calon Bupati Inhil, Julak Aqil Mendaftar ke Demokrat | Dari Diskusi "Publisher Rights" SMSI, Diskominfotik Riau Dukung Jurnalisme Berkualitas | KPU Riau Perkuat Kapasitas Integritas Penyelenggara Menuju Pilkada Demokratis dan Berkualitas | Asah Kemampuan Personil, Polres Kampar Gelar Latihan Menembak | Wakil Ketua DP Partai Gerindra Minta SMSI Jaga Bahasa Indonesia | Pembukaan Gebyar Gernas BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival Bakal Dihadiri Sejumlah Menteri
 
Metropolis
Pemko Sampaikan Perubahan Ranperda No.5/2021 Tentang Perlindungan Masyarakat dari Covid-19

Metropolis - - Senin, 14/06/2021 - 12:07:15 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Pemko Pekanbaru menyampaikan Perubahan Ranperda No.5/2021 Tentang Perlindungan Masyarakat dari Penyebaran dan Dampak Corona Virus disease (Covid-19).

Penyampaian ranperda ini melalui paripurna DPRD Pekanbaru, Senin (14/6/2021).

Peripurna dipimpim Wakil Ketua DPRD Nofrizal, hadir Ketua DPRD Hamdani, unsur Forkopinda dan sejumlah Pejabat Pemko Pekanbaru, serta sejumlah anggota DPRD Pekanbaru.

Walikota diwakili Asisten II Setdako Pekanbaru Hj Elsabrina menyampaikan, bahwa perubahana ramperda ini bersandar berbagai aturan lebih tinggi. Ada sebanyak 17 dasar hukum penyampaian perubahan ranperda ini.

Ini sangat penting, karena pemerintah harus hadir dalam menyelamatkan masyarakat dari covid-19. Dikatakan, perubahan ini menyangkut soal payung hukum sanksi dari perda ini yang sebelumnya dinilai belum mengandung efek jera.

Maka melalui perda ini, El Sabrina menyampaikan, ada perubahan pada sanksi di perda yang intinya agar pelanggar diberikan sanksi efek jera, karena selama selama ini hanya sanksi administrasi. "Dalam Perda ini dimasukkan sanksi pemidanan," katanya.

Usai penyampaian, draft ranperda perubahan diserahkan oleh El Sabrina kepada kepada Ketua DPRD Hamdani didampingi Wakil Ketua Nofrizal dan Sekretaris Dinas Kesehatan. (sr2)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved