Kamis, 01 Oktober 2026 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat | Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian | Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
 
 
☰ Ekbis
Utang Pemerintah Menggunung Capai Rp6.445 Triliun
Selasa, 27 April 2021 - 19:28:26 WIB

SULUHRIAU â€“ Kementerian Keuangan melaporkan data komposisi utang pemerintah terakhir per Maret 2021 mencapai Rp6.445,07 triliun. Rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pun tembus 41,64 persen.

Besaran utang ini naik sekitar 1,32 persen dari catatan posisi Februari 2021 yang sebesar Rp6.361,02 triliun dengan rasio utang terhadap PDB yang saat itu juga sudah mencapai sebesar 41,10 persen.

Berdasarkan data APBN Kinerja dan Fakta (Kita) hari ini, Selasa, 27 April 2021, sebagian besar komposisi utang pemerintah tersebut 86,63 persennya berasal dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp5.583,16 triliun.

Ini terdiri dari SBN Domestik sebesar Rp4.311,57 triliun yang berasal dari Surat Utang Negara (SUN) Rp3.510,47 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp801,10 triliun. SBN Valas sebesar Rp1.271, 59 triliun.

Sementara itu, komposisi utang pemerintah yang berasal dari pinjaman adalah 13,37 persennya dari total utang, atau sebesar Rp861,91 triliun. Terdiri dari pinjaman dalam negeri yang sebesar Rp12,52 triliun.

Adapun yang berasal dari pinjaman luar negeri mencapai Rp849,38 triliun. Terdiri dari pinjaman bilateral Rp323,14 triliun, multilateral sebesar Rp482,02 triliun dan commercial banks tercatat sebesar Rp44,23 triliun.

"Peningkatan utang Pemerintah juga dialami oleh hampir seluruh negara di dunia, tak hanya Indonesia," demikian laporan Kemenkeu dalam APBN Kita dikutip Selasa, 27 April 2021.

Lonjakan utang ini dijelaskan akibat kebutuhan belanja negara yang cukup besar terutama untuk memberikan stimulus pemulihan ekonomi dan penyediaan program vaksinasi COVID-19 gratis.

"Faktanya, kebijakan pelebaran defisit dan rasio utang Pemerintah di masa pandemi merupakan salah satu yang terkecil dibandingkan beberapa negara ASEAN dan G20," ungkap Kemenkeu.

Rasio utang terhadap PDB diklaim juga masih terkendali. Sebab, berdasarkan ketentuan Undang-Undang Keuangan Negara Nomor 17 Tahun 2003, batas maksimal rasio utang pemerintah adalah 60 persen terhadap PDB.

"Selain itu, pengelolaan utang Pemerintah dikelola dengan terbuka dan transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan mengingat terdapat fungsi pengawasan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK," ujarnya. 

Sumber: viva.coi.id
Editor: Jandri



 
Berita Lainnya :
  • Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
  • Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
    02 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    03 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    04 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    05 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    06 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    07 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    08 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    09 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    10 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    11 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    12 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    13 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    14 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    15 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    16 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    17 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    18 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    19 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    20 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    21 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    22 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat