Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Metropolis
Hearing Publik Anggota DPRD Pekanbaru Zainal Arifin, Sosialisasikan Ranperda-Perda ke Masyarakat
Sabtu, 24 April 2021 - 22:59:06 WIB
Zainal Arifin anggota DPRD Pekanabru saat menggelar hearing publik, Sabtu (24/4/2021). (Foto: suluhriau.com)

SULUHRIAU, Pekanbaru- Anggota DPRD Pekanbaru Zainal Arifin, SE, M.H, menggelar hearing publik Sabtu, (24/4/2021) di Jalan Rajawali Sakti, Perum GRP RT 04/RW 09 Kelurahan, Tobek Godang, Kecamatan Binawidya.

Beberapa hari sebelumnya, anggota Fraksi Gerindra Plus DPRD Pekanbaru ini juga meggelar hearing publik di dua kelurahan berbeda wilayah Kecamatan Tuah Madan dan Binawidya.

Hearing publik ini disamping untuk mensosialisasikan rencana peraturan daerah (ranperda) dan Peraturan daerah (Perda) juga untuk menerap aspirasi konstituen.

Pada hearing publik diikuti sekitar 50 warga, Zainal menyampaiikan beberapa ke warga terkait tugas di DPRD, terutama soal ranperda dan perda.

Produk hukum atau Ranperda atau Perda ada yang diusul melalui hak inisiatif DPRD dan ada diusulkan eksekutif atau pemerintah.

Dikatakan Zainal, masyarakat perlu tahu tentang perda dan perda atau produk hukum lainya, karena ini juga menyangkut dengan warga itu sendiri

Tahun 2019  ada 19 perda yang disetujui DPRD, dan salah satu yang agak alot yakni Perda terkait retribusi pelayanan Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani.

Sedangkan pada tahun 2020 ada 25 Perda yang disahkan DPRD Pekanbaru.

Menurut politisi Gerindra ini, salah satu Perda yang 'fenomenal' adalah Perda Pendidikan Diniah Non Formal.

Perda ini antara lain memuat ketentuan bahwa guru honor Diniyah Takmaliyah akan dibayar melalui APBD. Namun, sekarang belum bisa dilaksanakan, karena masih ada teknis dari pelaksnaanya yang masih dibahas.

Sedangkan, tahun ini ada dua ranperda dalam pembahasan, yakni ranperda protokol kesehatan (prokes) Penanganan Covid 19.  Krmudian ranperda tentangb pencegahan, penyalahgunaan, pembatasan peredaran gelap narkoba.

Melalui hearing publik ini, Zainal anggota DPRD dua periode ini juga membuka sesi dialog dengan masyarakat.

Saat itu warga tertarik mempertanyakan soal Perda Pendidikan Diniyah Non Formal.

Zainal menjelaskan, bahwa Perda itu belum direalisasikam, meski sidah masuk lembaran daerah (lemda).

"Masih ada beberapa hal teknis yang masih dibahas antara Disdik juga Kemenag dan pihak terkait lainnya untuk pelakasanaan perda ini," katanya.

Acara diakhiri dengan foto bersama antara anggota DPRD Zainal Arifin dan konstituennya. (sr2)




 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat