Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Pendidikan
KH Hasyim Asyari Hilang dari Kamus Sejarah Indonesia, NU-PKB Protes Keras Kemendikbud
Senin, 19 April 2021 - 22:59:38 WIB
KH Hasyim Asyari. (Foto: Istimewa)

SULUHRIAU - Ketua Umum NU CIRCLE (Masyarakat Profesional Santri), R. Gatot Prio Utomo protes keras atas tindakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) yang menghilangkan tokoh pendiri Nahdlatul Ulama Hadratus Syech Hasyim Asy'ari dalam Kamus Sejarah Indonesia Jilid I yang diterbitkan Kemdikbud.

Atas hal itu, Nadiem Makarim diminta bertanggung jawab atas penghilangan jejak sejarah tersebut.

"Kami tersinggung dan kecewa atas terbitnya Kamus Sejarah Indonesia ini. Kamus itu memuat foto Hadratus Syech Hasyim Asy'ari tetapi tidak ada ‘entry’ nama beliau sehingga berpretensi menghilangkan nama dan rekam jejak sejarah ketokohanya. Kami meminta kamus itu direvisi dan ditarik dari peredaran," ujar Gatot dalam siaran persnya, Minggu 18 April 2021.

Sementara itu, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga protes keras terkait hal ini, sebagaimana disampaikan Sekjen DPP PKB, M Hasanuddin Wahid.

"PKB protes keras karena Kh Hasyim Asy'ari gak tertulis dalam kamus sejarah indonesia terbitan dari dirjen kebudayaan kemendikbud, sementara Abu Bakar Ba'asyir yang ditahan negara malah ada," kata Hasanuddin Wahid kepada wartawan, Senin (19/4/2021).

Menurut Cak Udin sapaan akrabnya, Kiai Hasyim yang notabene pahlawan nasional sekaligus pendiri Ormas NU tak diakui, justru tokoh yang dianggap penyokong radikalisme malah mendapat tempat di buku terbitan Kemendikbud. Dia pun menganggap, ada yang aneh dengan Kemendikbud hari ini.

"Sungguh akan menjadi pengkaburan sejarah dan berbahaya bagi pengetahuan generasi muda Indonesia karena dicekoki oleh buku yang tampak tuna sejarah," ungkap Cak Udin.

PKB, kata Cak Udin pun meminta agar Dirjen Kebudayaan tak menerbitkan kamus sejarah tersebut. "Tidak menerbitkan buku-buku yang tidak otoritatif, seperti buku kamus sejarah di atas," pungkasnya.. 

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid angkat bicara terkait protes keras yang dilayangkan Nahdlatul Ulama atas hilangnya keberadaan tokoh pendiri Nahdlatul Ulama Hadratus Syech Hasyim Asyari dalam Kamus Sejarah Indonesia Jilid I yang diterbitkan Kemdikbud.

Pihak NU meminta Mendikbud Nadiem Makarim bertanggung jawab atas penghilangan jejak sejarah tersebut.

“Kemendikbud selalu berefleksi pada sejarah bangsa dan tokoh-tokoh yang ikut membangun Indonesia, termasuk Hadratus Syech Hasyim Asy’ari dalam mengambil kebijakan di bidang pendidikan dan kebudayaan," kata Hilmar Farid dalam keterangan pers yang diterima (19/4/2021).

Hilmar menjelaskan, museum Islam Indonesia Hasyim Asy'ari di Jombang didirikan oleh Kemendikbud. Bahkan, dalam rangka 109 tahun Kebangkitan Nasional, Kemendikbud menerbitkan buku KH. Hasyim Asy’ari: Pengabdian Seorang Kyai Untuk Negeri.

Dijelaskannya, Buku Kamus Sejarah Indonesia Jilid I tidak pernah diterbitkan secara resmi. Dokumen tidak resmi yang sengaja diedarkan di masyarakat oleh kalangan tertentu merupakan salinan lunak (softcopy) naskah yang masih perlu penyempurnaan. "Naskah tersebut tidak pernah kami cetak dan edarkan kepada masyarakat,” terangnya.

Lebih penting lagi, lanjut Hilmar, naskah buku tersebut disusun pada 2017, sebelum periode kepemimpinan Mendikbud Nadiem Anwar Makarim.

Selama periode kepemimpinan Mendikbud Nadiem Anwar Makarim, kegiatan penyempurnaan belum dilakukan dan belum ada rencana penerbitan naskah tersebut.

Menurutnya, keterlibatan publik menjadi faktor penting yang akan selalu dijaga oleh segenap unsur di lingkungan Kemendikbud.

"Saya ingin menegaskan sekali lagi bahwa tidak mungkin Kemendikbud mengesampingkan sejarah bangsa ini, apalagi para tokoh dan para penerusnya,” tutup Hilmar.

Sumber: Okezone.com
Editor: Jandri





 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat