Jum'at, 29 Maret 2024
Menguak Misteri Lailatul Qadar | Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan
 
Pendidikan
Pelajaran Pancasila Tak Diwajibkan, Hidayat Nur Wahid : Urus Pendidikan Jangan dengan Lupa

Pendidikan - - Sabtu, 17/04/2021 - 09:56:32 WIB

SULUHRIAU- Pendidikan Pancasila tidak termuat dalam beleid Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Mendikbud Nadiem Makarim mengaku akan merevisi peraturan tersebut.

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, menyindir keaalpaan pemerintah terkait hal tersebut. Hal itu sebagaimana dipostingnya dalam akun Twitter pribadinya, @hnurwahid.

"Pemerintah”Lupa”Cantumkan Pancasila&Bhs Indonesia Jadi Kurikulum Wajib di PT Dlm PP no 57 thn 2021. Sebelumnya Kemendikbud “lupa” cantumkn Agama dlm Peta Jalan Pendidikan 2020-35," cuitnya, seperti dikutip pada Sabtu (17/4/2021).

Menurutnya, untuk mengurusi pendidikan janganlah "lupa", walaupun nantinya akan diperbaiki ke depannya.

"Urusi Pendidikan Nasional jangan dg “lupa”! Sekalipun akhirnya diperbaiki," katanya.

Sebagaimana diketahui, PP No 57 Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan menjadi polemik. Itu karena PP tersebut tidak memuat pendidikan Pancasila sebagai pelajaran wajib untuk siswa dan mahasiswa.

Sumber: Okezone.com
Editor: Jandri





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved