Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Ekbis
Akan Dikelola Pemerintah
Kemenkeu Catat Aset TMII Capai Rp20,5 Triliun Berupa Tanah
Jumat, 16 April 2021 - 17:22:18 WIB

SULUHRIAU â€“ Direktur Barang Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Encep Sudarwan, mencatat nilai aset Taman Mini Indonesia Indah (TMII) mencapai Rp20,5 triliun berupa tanah.

“Di sana itu tanah ada enam semuanya BMN (Barang Milik Negara) ada sertifikat nilainya sekarang Rp20,5 triliun. Tanahnya saja,” katanya dalam media briefing di Jakarta, Jumat (16/4/2021).

Di sisi lain, Encep menyatakan detil aset TMII secara keseluruhan masih perlu dilakukan inventarisasi untuk kepastian data yang valid melalui pembentukan tim transisi yang di antaranya beranggotakan DJKN, Kementerian Sekretariat Negara, Kapolda, dan BPKP.

Ia menjelaskan tim transisi tersebut bertugas untuk mengkaji keseluruhan aset yang ada di TMII, seperti barang, bangunan, kerja sama dengan pihak swasta, hingga jumlah pegawai.

“Kami akan mengecek ada barang apa saja, lalu bagaimana kerja sama dengan swasta, berapa lama, pegawai, bagi hasilnya seperti apa. Nanti akan diaudit semua,” katanya.

Encep menegaskan tanggung jawab tim transisi ini harus diselesaikan selama tiga bulan, baru kemudian dapat dilakukan serah terima antara Yayasan Harapan Kita kepada Kementerian Sekretariat Negara.

Ia menjelaskan berdasarkan Keputusan Presiden nomor 51 tahun 1977 tanggal 10 September 1977 TMII merupakan milik negara, namun penugasan dan pengelolaannya dilakukan oleh Yayasan Harapan Kita (YHK).

Kemudian demi pengelolaan TMII yang lebih baik, maka Presiden Republik Indonesia menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021, yang antara lain mengembalikan pengelolaan TMII kepada Kementerian Sekretariat Negara.

“Setelah itu jelas baru kita lakukan serah terima lalu Kementerian Sekretariat Negara bisa kerja sama dengan pihak lain,” ujarnya.

Encep menjelaskan hal itu perlu didetailkan lebih lanjut mengingat selain aset BMN, di TMII juga terdapat aset milik daerah, dan pihak lain yang berkerja sama dengan Badan Pelaksana Pengelolaan dan Pengusahaan TMII (BP3 TMII).

“Ada bangunan yang perlu diintervensi, ada 10 K/L, ada museum informasi, ada 31 anjungan milik pemda, ada 12 mitra dan 18 badan pengelola TMII. Ini sedang dicek detailnya karena kemarin hanya BMN sedangkan di sana ada BMN dan non-BMN/D,” jelasnya.

Tak hanya itu, Encep mengatakan TMII sebagai BMN juga akan diasuransikan, namun setelah evaluasi dari tim transisi selesai dilakukan. Ini karena harus diketahui nilai asetnya secara keseluruhan.

“Kita lakukan pengujian, nanti terlihat mana dulu yang mesti diasuransi. Nilainya belum ketahuan tapi memang target kita tahun ini semua terasuransi,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, sejak diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021, TMII akan dikelola kembali oleh pemerintah melalui Kemensetneg. Selama ini TMII dikelola oleh Yayasan Harapan Kita (YHK) melalui Keppres Nomor 51 Tahun 1977.

Direktur Barang Milik Negara (BMN) DJKN Encep Sudarwan mengatakan, setidaknya terdapat dua BUMN Pariwisata yang berpotensi besar mengelola TMII, yaitu Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) dan PT Taman Wisata Candi (TWC).(Antara)






 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat