Kamis, 25 April 2024
KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024 | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop Publisher Rights Bersama Ketua Dewan Pers | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher | Cak Imin Nyatakan Kerja Sama dengan Prabowo di Pemerintahan Berikutnya | Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan Presiden-Wakil Presiden 2024-2029 | Maju Pilgubri, Edy Natar Nasution Daftar di Partai Demokrat Riau
 
Hukrim
Oknum Polisi Terlapor Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Tewas Kecelakaan

Hukrim - - Kamis, 25/03/2021 - 22:17:33 WIB

SULUHRIAU-  Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut  satu oknum anggota Polda Metro Jaya yang menjadi terlapor di kasus Unlawful Killing (di luar hukum)  laskar FPI meninggal dunia karena kecelakaan.

Hal itu diketahui saat polisi melakukan gelar perkara. "Informasi yang saya terima saat gelar perkara, salah satu terduga pelaku meninggal dunia karena kecelakaan," kata Agus di Jakarta, Kamis (25/3/2021).

Namun, Agus belum bisa memaparkan kecelakaan yang dimaksud sehingga menyebabkan satu orang terlapor itu meninggal dunia. Begitu juga identitas dari personel yang meninggal itu.

"Silakan dikonfirmasi kepada penyidik Polda Metro Jaya ya," ujar Agus.

Sebagaimana diketahui dalam peristiwa itu Polri anggota laskar FPI hingga tewas lantaran di klaim melawan petugas.

Berdasarkan hasil investigasi Komnas HAM pada 7 Desember 2020 lalu menyimpulkan bahwa polisi melanggar HAM karena membunuh 4 dari 6 laskar FPI.

Sumber: Pikiranrakyat.com
Editor:Jandri





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved