Cegah Covid-19, Wako Tanjungpi nang Resmikan Posko PPKM Mikro di Tiga Lokasi Kelurahan
Tanjung Pinang-Kepri - - Sabtu, 06/03/2021 - 21:59:20 WIB
SULUHRIAU, Tanjungpinang- Walikota Tanjungpinang Hj Rahma bersama Kapolres dan DPRD meresmikan posko Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di tiga tempat sejumlah Kelurahan Tanjungpinang Barat, Sabtu, (6/3/2021).
Posko PPKM Mikro yang dilaunching yakni, di kawasan Jalan Bali, Kelurahan Tanjungpinang Barat, Jalan Dr Sutomo Kelurahan Bukit Cermin, Kawasan Rimba Jaya RW 10 Kelurahan Kamboja, Jalan Dr Soetomo Gang Timbul Jaya IV Kelurahan Kampung Baru, Jalan Darussalam RW IV Kelurahan Bukit Cermin.
Dalam kesempatan itu, Walikota Tanjungpinang Hj Rahma mengatakan, dengan adanya posko Covid-19 dan Kampung Tangguh untuk mendeteksi sedini mungkin penularan Covid-19 bagi wilayah Kota Tanjungpinang.
“Ini kita lakukan sesuai Intruksi Kemendagri Nomor 03 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease, dengan hadirnya posko ini di harapkan untuk lebih penguatan dalam mensosialisasikan tentang bahaya Covid kepada masyarakat, ” ungkap Rahma.
Rahma juga menambahkan, dengan adanya posko covid-19 ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian, juga tidak boleh putus asa apalagi saat ini sudah ada vaksinasi mulai dari pejabat hingga masyarakat luas.
Ini merupakan suatu langkah yang terbaik untuk Kelurahan Tanjungpinang Barat dan Kelurahan yang lainnya dalam menanggulangi Pandemi Covid-19.
"Kunci utamanya harus sekalu menjaga jarak dan mematuhi protkes dalam konteks yang benar. Semoga saja covid-19 ini segera reda dan dapat memulihkan prekonomian daerah kita khusunya Kota Tanjungpinang dan Provinsi Kepri," pungkas Rahma. (rls, jks)
Editor: Khairul