Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Metropolis
Sekda Pekanbaru Dicecar Terkait Sampah Selama 5 Jam
Senin, 01 Februari 2021 - 20:25:22 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Riau, Senin (1/2/2021).

Ia dimintai keterangan selama lima jam terkait dugaan kelalaian dalam pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru.

Jamil diketahui datang ke Polda Riau memberikan keterangan pada pukul 09.00 WIB didampingi Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru El Syabrina. Ia diperiksa di lantai dua gedung Dittati Polda Riau hingga pukul 12.00 WIB.

Usai istirahat makan siang dan menunaikan Salat Zuhur, Jamil kembali menjalani pemeriksaan pada pukul 14.00 WIB. Kali ini dia datang bersama Kepala Badan Pengelolaam Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Syoffaizal. Disusul El Syabrina. "Nanti saja ya," kata Jamil ketika dimintai keterangan.

Pemeriksaan berakhir pada pukul 16.00 WIB. Jamil membenarkan dirinya diperiksa terkait kelalaian pengelolaan sampah. "Kita sudah berikan keterangan sesuai kewenangan kita," ujar Jamil.

Jamil menjelaskan, dirinya sudah menyampaikan bahwa pengelolaan sampah sudah ditugaskan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) untuk mengelolanya.

"Kita memberikan keterangan sepanjang yang kita tahu dan kita laksanakan saja. Pertanyaan tentang tupoksi, apa yang sudah kita laksanakan, pengawasannya apa, koordinasinya apa," jelas Jamil.

Disinggung terkait anggaran, Jamil menyatakan tidak kewenangannya menjelaskan. "Kalau anggaran, mungkin ke DLHK, kita tak bicarakan soal anggaran, hanya tupoksi saja," kata Jamil.

Jamil mengakui dirinya baru pertama dimintai keterangan. Ia mengakui tidak memenuhi dua kali panggilan penyidik. "Itu karena saya belum sempat saja kemarin, jadi saya datang hari ini," tutur Jamil dilansir cakaplah.com.

Setelah itu, Jamil dan rombongan meninggalkan Mapolda Riau dengan menggunakan mobil Toyota Fortuner warna Hitam dengan nomor polisi BM 1768 NK.

Sebelumnya, Jamil dua kali dipanggil Polda Riau tapi mangkir. Pemanggilan pertama terhadap pada Selasa (26/1/2021). Eks Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru itu tidak hadir tanpa memberikan alasan kepada penyidik.

Polda Riau kembali melayangkan panggilan kedua terhadap Jamil untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada Kamis (28/1/2021). Lagi, Jamil tidak datang dengan alasan sedang dinas di Jakarta.

Namun Jamil mengaku dirinya tidak mangkir. Jamil menyebutkan, ia sudah memberi kuasa kepada Asisten II Setdako Pekanbaru untuk mewakilinya memberikan keterangan. Menurut Jamil, kuasa diberikan karena ia ada dinas.

"Asisten II membidangi dan langsung berkordinasi dengan DLHK maka saya kuasakan ke beliau untuk memberi keterangan," kata Jamil.

Polda Riau kembali melayangkan panggilan ketiga Jamil datang memberikan ketenangan. Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan, mengatakan, Jamil diperiksa sebagai saksi. 'Iya diperiksa," kata Teddy

Pengusutan perkara ini, berawal adanya tumpukan sampah di sejumlah titik pada ruas jalan di Kota Pekanbaru sejak awal Januari 2021. Tumpukan sampah mengeluarkan aroma tak sedap hingga meresahkan masyarakat.

Kasus ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan pada Jumat (15/12021). Dalam penanganan perkara ini penyidik sudah meminta keterangan puluhan orang saksi. Ada 13 saksi dari masyarakat dan 18 saksi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru.

Di antaranya saksi yang telah diperiksa adalah Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Agus Pramono, kabid dan sekretaris di DLHK. Ahli pidana, ahli hukum tata negara, ahli keselamatan lalu lintas, serta lainnya.

Pemeriksaan juga sudah dilakukan kepada Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pekanbaru, Ahmad. "Untuk Kepala Bappeda Kota Pekanbaru juga sudah diperiksa," kata Teddy. (*)




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat